Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konsisten Tanamkan Budaya Menabung Sejak Dini, Bank BPD Bali Raih Penghargaan OJK

Bali Tribune / KIKA - Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dan Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma di Peringatan Hari Indonesia Menabung 2023 yang digelar bersamaan dengan kegiatan Pramuka Raimuna Nasional XII 2023 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur, Jawa Barat pada Minggu (20/8).

balitribune.co.id | Cibubur - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong budaya menabung khususnya pada generasi muda untuk meningkatkan inklusi keuangan dan perencanaan masa depan sekaligus bisa memperkuat pendanaan pembangunan. Rangkaian Hari Indonesia Menabung 2023 ini, OJK menggelar kegiatan Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Prestasi dan Bangun Generasi Kita (KREASI BANGKIT). Kegiatan KREASI BANGKIT yang mengusung tema “Bangun Generasi Indonesia Menabung Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan untuk Indonesia Maju” diselenggarakan dalam berbagai rangkaian kegiatan yaitu pembukaan rekening segmen pelajar secara masif, penerbitan Surat Edaran terkait implementasi Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), pelaksanaan KEJAR Award, kegiatan edukasi keuangan dan sosialisasi, serta publikasi terkait program KEJAR.

Bank BPD Bali mendapat apresiasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kegiatan KEJAR Prestasi dan Bangun Generasi Kita (KREASI BANGKIT) yang disampaikan pada puncak kegiatan Hari Indonesia Menabung 2023 yang digelar bersamaan dengan kegiatan Pramuka Raimuna Nasional XII 2023 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur, Jawa Barat.

Bank BPD Bali mendapatkan 3 (tiga) nominasi yaitu Bank Teraktif dalam Pelaksanaan Bank Goes To School (BGTS), atas 3 (tiga) nominasi tersebut, Bank BPD Bali terbaik sebagai Bank Teraktif dalam Pelaksanaan Bank Goes To School (BGTS) yang penghargaannya diterima langsung oleh Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma dalam acara KEJAR Award yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Indonesia Menabung 2023.

Bank BPD berpartisipasi aktif serta berkontribusi dalam memberikan dampak positif mendukung implementasi budaya menabung khususnya melalui Program KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar) ke sekolah – sekolah yang ada di Bali dan Mataram (NTB). Gerakan aktif yang dilaksanakan oleh Bank BPD Bali tersebut menjadi program yang diharapkan mampu menjadikan seluruh anak sekolah mulai dari SD, SMP dan SMA/SMK/SLB bahkan TK bisa menyisihkan keuangannya untuk berinvestasi atau hal - hal lain dalam bentuk simpanan pelajar (Simpel) di Bank BPD Bali.

Selain itu, juga telah dilakukan berbagai upaya literasi ke sekolah sekolah yang mana selain mengarahkan pelajar untuk memiliki rekening tabungan sekaligus sebagai bentuk didikan kepada pelajar agar dapat mengelola dan mengatur keuangan dengan lebih baik. Bank BPD Bali juga telah ikut serta mempersiapkan operasional teknis kegiatan menabung yang berkolaborasi dengan sekolah-sekolah di Kabupaten/Kota se-Bali. Hal tersebut juga dapat memberikan dampak positif bagi kaum pelajar di lingkungan sekitar untuk sadar akan pentingnya menabung sebagai wujud implementasi Gerakan Indonesia Menabung dan juga mendukung program Kejar dari OJK.

Dalam prosesnya, pada tahun 2022, salah satu sekolah binaan Bank BPD Bali, yaitu SDN 3 Denpasar dinobatkan sebagai Satuan Pendidikan Implementasi Program KEJAR Terbaik se-Indonesia. Dan untuk tahun 2023, Bank BPD Bali berfokus pada kategori “Bank Implementasi KEJAR Terbaik” dan Wilayah Implementasi KEJAR Terbaik” tanpa mengesampingkan katagori-katagori lainnya.

Dalam acara KEJAR Award tersebut, selain mengeluarkan program Kejar, OJK juga akan bekerjasama dengan Kwarnas Pramuka untuk menyusun revisi Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Penabung dan SKK Cakap Keuangan sebagai kelanjutan dari SKK Penabung. OJK berharap dengan dua SKK itu, semakin meningkatkan ketrampilan untuk menabung serta merencanakan dan mengelola keuangan dengan baik khususnya bagi satuan pendidikan di Indonesia.

wartawan
RED
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.