Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konsisten Terapkan TJSL, Astra Motor Bali Terima Apresiasi dari Pemkot Denpasar

apresiasi
Bali Tribune / PENGHARGAAN - foto bersama Astra Motor Bali bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa usai menerima Penghargaan TJSLP 2025 dari Pemerintah Kota Denpasar di Selasar Taksu Dharma Negara Alaya Lumintang, Rabu (26/11)

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) 2025 dari Pemerintah Kota Denpasar. Apresiasi ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Denpasar.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Pemerintah Kota Denpasar yang digelar di Selasar Taksu Dharma Negara Alaya (DNA) Lumintang pada Rabu (26/11). Astra Motor Bali diwakili oleh Manager Admin & Finance Astra Motor Bali, Cokorda Bagus Purnawan. Penghargaan TJSLP 2025 ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi Astra Motor Bali dalam peningkatan kualitas lingkungan, penguatan budaya kolaborasi, serta implementasi program CSR yang berkelanjutan.

Cokorda Bagus Purnawan, Manager Admin & Finance Astra Motor Bali, menyampaikan rasa terima kasih dan komitmennya. “Kami sangat mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan karena sinergi Astra Motor Bali dari sisi perusahaan, tanggung jawab sosial itu menjadi keharusan dalam program CSR,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan kontribusi sosial Astra Motor Bali didasarkan pada Empat Pilar utama yang terintegrasi dalam Astra Motor Sustainability Initiatives 2030, sejalan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) yakni AM Health (Kesehatan), AM Smart (Pendidikan), AM Greeners (Lingkungan), AM Growth (Kewirausahaan)

“Seluruh pilar ini terintegrasi dalam program Astra Motor Sustainability Initiatives 2030, yang mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Mari bergerak bersama untuk hari ini dan masa depan Indonesia,” tutupnya.

Wujud Nyata Kepedulian Sepanjang 2025

Sepanjang tahun 2025, Astra Motor Bali telah melaksanakan serangkaian program CSR yang berdampak langsung bagi masyarakat dan lingkungan Denpasar, antara lain, bantuan Sembako & Kemanusiaan: Pembagian paket sembako untuk petugas kebersihan bertepatan dengan Hari Kasih Sayang pada bulan Februari. Dukungan Sosial Keagamaan: Pemberian bantuan daging saat perayaan Hari Raya Galungan & Kuningan kepada masyarakat dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Gantari, serta pembagian paket daging besek untuk panti asuhan dan warga di area Range Satu Astra Motor Bali. Penanggulangan Bencana dan Lingkungan: Aksi pembersihan lingkungan di sekitar ruas jalan sungai di Bukit Barisan pasca banjir bandang, diikuti dengan penyerahan bantuan sembako untuk korban terdampak banjir. Selain itu, disalurkan juga paket kompor gas 550  unit untuk masyarakat Denpasar yang terdampak banjir.

Apresiasi Pemerintah Kota Denpasar

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, yang hadir langsung dalam acara tersebut, mengapresiasi seluruh perusahaan, termasuk Astra Motor Bali, atas komitmen sosialnya.

“Acara ini bukan hanya seremoni, tetapi momentum untuk meneguhkan semangat Vasudhaiva Kutumbakam, kita semua bersaudara. Membangun kota tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan melalui kebersamaan antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat,” ujarnya.

Wawali Arya Wibawa menegaskan bahwa TJSLP adalah gerakan moral yang sejalan dengan filosofi Tri Hita Karana serta Sad Kertih, bertujuan menumbuhkan kesejahteraan bersama dan mewujudkan Denpasar sebagai kota yang maju secara ekonomi, tangguh secara sosial, dan lestari secara lingkungan.

Menurut Kabag Kerjasama Setda Kota Denpasar, Ida Ayu Ganda Yukti, Pemkot Denpasar pada tahun 2025 menyerahkan penghargaan kepada 61 perusahaan dengan konsisten melakukan kegiatan  CSR yang tersalurkan ke Masyarakat .Hal tersebut mencerminkan kepedulian luar biasa dunia usaha terhadap kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama, menegaskan komitmen Astra Motor Bali untuk terus melanjutkan gerakan kolaboratif dalam membangun Denpasar yang maju, harmonis, dan berkelanjutan.

wartawan
HEN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.