Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konsultasi Publik Fasilitasi Penyusunan Dokumen Studi Pendahuluan Proyek KPBU RSUD Tabanan

Bali Tribune / PERTEMUAN - Sekda I Gede Susila, hadiri Pertemuan Konsultasi Publik Fasilitasi Penyusunan Dokumen Studi Pendahuluan Proyek KPBU RSUD Tabanan di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana Kantor Bupati Tabanan, Jumat (25/10).

balitribune.co.id | TabananPemerintah Kabupaten Tabanan, dalam hal ini diwakili oleh Sekda, I Gede Susila, hadiri dalam Pertemuan Konsultasi Publik Fasilitasi Penyusunan Dokumen Studi Pendahuluan Proyek KPBU RSUD Tabanan yang berlangsung secara hybrid di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana Kantor Bupati Tabanan, Jumat (25/10). 

Rapat diikuti oleh Para Pejabat perwakilan dari Bappenas, Perwakilan Kantor KPBU RI, Ketua Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Tabanan, para Kepala OPD Terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, para Akademisi, Ketua Asosiasi Rumah Sakit, LSM dan para undangan terkait lainnya.

“Konsultasi publik kali ini, merupakan proses lanjutan dari penyusunan dokumen studi pendahuluan proyek KBPU RSUD Tabanan, sebelumnya kita telah melalui tahap survey lokasi serta FGD, antara Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bappenas dan Pihak-pihak terkait lainnya” papar Susila. Pihaknya juga menjelaskan, tujuan dan manfaat agenda pertemuan kali ini yaitu agar proyek KPBU RSUD Tabanan dapat terlaksana dengan baik dan juga untuk meningkatkan kepuasan dan kenyamanan pasien. 

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya juga menjelaskan terkait peran Rumah Sakit Pemerintah yang sangat penting dalam sistem kesehatan. Yang pertama dijelaskan ialah pelayanan kesehatan terjangkau, di mana RS Pemerintah mampu menyediakan layanan kesehatan yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Yang kedua ialah pusat rujukan, di mana RS Pemerintah menangani kasus-kasus yang memerlukan pelayanan lebih lanjut dan tidak bisa ditangani di fasilitas kesehatan primer. 

Yang ketiga pihaknya menjelaskan, RS Pemerintah sebagai pusat pendidikan dan pelatihan, terutama bagi tenaga medis termasuk dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya. Yang keempat sebagai tempat penelitian medis, di mana RS Pemerintah terlibat dalam penelitian medis untuk mengembangkan metode pengobatan baru dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan. 

Lebih lanjut, perannya yang kelima yakni pelayanan kesehatan masyarakat, di mana perannya sangat penting dalam upaya kesehatan masyarakat seperti program imunisasi, kampanye kesehatan dan penanggulangan wabah. Yang terakhir, yakni regulasi dan pengawasan, di mana pemerintah melalui rumah sakitnya juga bertanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi praktik pelayanan kesehatan untuk memastikan standar kualitas dan keselamatan dapat terpenuhi. 

Lebih lanjut, tantangan dan perkembangan yang dihadapi oleh rumah sakit pemerintah, di antaranya keterbatasan fasilitas, kualitas infrastruktur, tenaga medis dan pengembangan teknologi, di mana dari kondisi tersebut dapat disimpulkan, bahwa RSUD Tabanan masih menghadapi kualitas infrastruktur fisik berupa bangunan gedung perawatan yang sudah tua dan tidak memadai. Dengan itu, maka diperlukan sinergi dan dukungan dalam upaya penyediaan dan perbaikan infrastruktur perawatan pasien yang lebih baik. 

“Saya berharap kepada seluruh peserta konsultasi publik dapat memberikan saran, masukan, tanggapan dan sumbangsih pemikirannya untuk penyempurnnaan proses penyusunan studi pendahuluan ini. Demikian juga kepada bapak/ibu dari kantor bersama KPBU RI Kementerian dan tim konsultan, kami mohon agar terus dapat difasilitasi, didampingi, diarahkan dan dibimbing mulai dari penyusunan dokumen perencanaan proses sampai nantinya mendapatkan badan usaha yang berinvestasi,” ujar Susila lebih lanjut.

wartawan
KSM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.