Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konsultasi Ranperda RDTR Kawasan Strategis WBD Jatiluwih

KONSULTASI PUBLIK – Acara konsultasi publik di Ruang Rapat Dinas PUPRPKP Tabanan, Selasa (2/10).

BALI TRIBUNE - Sebelum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis WBD Jatiluwih diajukan ke pihak eksekutif dan legislatif, terlebih dahulu dilakukan konsultasi publik yang digelar Selasa (2/10) di Ruang Rapat Lantai III Dinas PUPRPKP Tabanan. Dalam konsultasi tersebut, diharapkan ranperda itu bisa memayungi pembangunan di wilayah Jatiluwih dan sejumlah Desa disekitarnya. Kegiatan yang dipimpin oleh Assisten II Setda Tabanan I Wayan Miarsana tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi, para perbekel yang masuk dalam kawasan strategis Jatiluwih, para pekaseh, tokoh masyarakat dan tentunya dari konsultan serta perwakilan Dinas PUPRPKP Tabanan.  Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan bahwa dalam ranperda tersebut harus mampu memetakan kawasan strategis yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD). Ranperda tersebut adalah pondasi pokok yang harus harus dijaga bersama dalam konsep RDTR. "WBD kawasan Jatiluwih merupakan daya tarik, yang meliputi 9 desa, subak, dan lainnya. Jadi tidak bisa kita pungkiri ranperda ini harus benar-benar dirancang dengan baik," tegasnya. Sebelum diajukan dan dibahas lebih lanjut, ranperda tersebut harus dikonsultasikan bersama guna menampung masukan. Terlebih WBD Jatiluwih merupakan tujuan wisata sehingga pemerintah harus bersikap tegas dalam pembangunan sarana pendukung, seperti toko, kios, hingga parkir. "Kalau hotel tidak ada karena sarana akomodasi akan menggunakan rumah-rumah penduduk, sehingga kita masih akan tetap menjaga kemungkinan hotel berdiri di kawasan WBD," imbuhnya. Menurutnya, pengelolaan sampah juga tidak boleh terlepas dalam ranperda tersebut. Apakahnya nantinya di 9 desa tersebut akan dibangun TPS 3R, atau dengan solusi yang lain. "Termasuk menara penguat jaringan, karena kita tidak mau menara itu menghalangi pemandangan yang menjadi daya tarik di WBD," sambungnya.  Perbekel Jatiluwih I Nengah Kartika berharap ranperda tersebut dapat memberikan regulasi yang jelas dalam melakukan pengembangan-pengembangan di desa, agat tidak salah persepsi. Terlebih Jatiluwih selain WBD juga sudah terbentuk DTW. "Dengan RDTR ini artinya jelas memayungi kita di desa dalam melaksanakan kebijakan pemerintah, kemudian pelestarian ada di dalamnya, dan juga pembangunan," tegasnya. Ditambahkan Kabid Tata Ruang Dinas PUPRPKP Tabanan I Wayan Parwata, sebelum ranperda tersebut diajukan ke eksekutif dan dibahas di legislatif, pihaknya terlebih dahulu menggelar beberapa kali konsultasi publik untuk menyerap saran dan masukan.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.