Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konsumen Mitra 10 Jadi Korban Kepruk Kaca Mobil

Bali Tribune / Kondisi mobil yang mengalami kepruk kaca
balitribune.co.id | DenpasarSeorang konsumen super market bangunan Mitra 10 di Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung, Afrit Matheos Bonik Ingunau (38) menjadi korban kepruk kaca mobil saat parkir di areal parkiran pada Senin (21/12/2020) pukul 20.00 Wita. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 25 juta. Menariknya, korban meminta pihak manajemen Mitra 10 untuk mengganti kerugian tersebut dengan alasan lantaran pengamanan di areal parkiran lemah. Namun pihak Mitra 10 hanya bersedia menggantikan kaca mobil yang pecah.
 
Berawal dari Bonik dan sang istri memarkir mobil jenis daihatsu terios warna putih bernomor polisi DK 1494 FJ di halaman parkir Mitra 10 bagian depan. Usai berbelanja sekitar pukul 20.10 Wita, kembali ke mobil membawa sejumlah barang belanjaan, ternyata diketahui kaca mobil sebelah kanan bagian belakang sudah pecah alias dikepruk. Ia kemudian melihat sejumlah barang berharga yang ditaruh dalam mobil dan barang yang dimaksud sudah tidak ada. Rincinya adalah satu buah laptop, satu buah tas warna kuning kecokelatan berisi EKTP milik istrinya atas nama I Dewa Ayu Dewi Pradnyani, SIM A dan SIM C I Dewa Ayu Pradnyanti, STNK sepeda motor. Dua kartu identitas anaknya atas nama Gevanya Ayu Bonita Ingunau dan Gevany Ayu Bonita Igunau, empat kartu BPJS, satu kartu Jamsostek ketenagakerjaan, buku tabungan BCA, BNI, CINB Niaga, camera action, iphone 6s, hardisk 1TB, dan 4 memori card. Total kerugian mencapai Rp 25 juta.
Lihat foto : korban kepruk kaca mobil, Afrit Matheos Bonik Ingunau
"Malam itu saya sempat lapor kepada manajemen Mitra 10. Sempat terjadi miskomunikasi lantaran pihak manajemen, antara sekuriti dan manajer saling lempar tanggung jawab," ungkap korban kepada wartawan di lokasi kejadian, Selasa (5/1) sore.
 
Menariknya, di supermarket sebesar itu hanya memiliki satu CCTV. Setelah dicek melalui kamera CCTV diketahui ada seorang lelaki menggunakan sepeda motor datang lalu memarkir motor persis di samping bagian selatan mobil korban. Orang itu berada sekitar 10-15 menit. "Saya datang lagi saat ini untuk mempertanyakan terkait SOP pengamanan disini. Saat itu pihak manajemen Mitra 10 bilang barang yang hilang ditanggung konsumen itu sendiri," tuturnya didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional saat bertemu dengan manajemen Mitra 10.
 
Dikatakannya, dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen bersedia mengganti kaca mobil yang dipecahkan pelaku itu. "Menurut saya, ini sangat lucu. Mitra 10 mau betanggung jawab dengan menggantikan kerugian dengan nilai kecil. Saya tidak membutuhkan satu hal yang bukan menjadi milik saya. Masalah ini, saya tetap proses secara hukum yang berlaku. Biar kedepan tidak lagi ada korban berikutnya," ujarnya. Sementara pihak manajemen Mitra 10 enggan berkomentar.
 
Peristiwa teesebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan bukti laporan; No Reg, Dumas 1481/ XII / 20201 Bali / Resta DPS, Polsek Densel, Senin (21/12) pukul 23.00 Wita. Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi mengatakan belum menerima laporan terkait peristiwa itu. "Saya belum menerima laporan terkait kejadian itu. Saya koordinasikan terlebih dahulu sama pihak Densel," katanya. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.