Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konsumen Mitra 10 Jadi Korban Kepruk Kaca Mobil

Bali Tribune / Kondisi mobil yang mengalami kepruk kaca
balitribune.co.id | DenpasarSeorang konsumen super market bangunan Mitra 10 di Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung, Afrit Matheos Bonik Ingunau (38) menjadi korban kepruk kaca mobil saat parkir di areal parkiran pada Senin (21/12/2020) pukul 20.00 Wita. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 25 juta. Menariknya, korban meminta pihak manajemen Mitra 10 untuk mengganti kerugian tersebut dengan alasan lantaran pengamanan di areal parkiran lemah. Namun pihak Mitra 10 hanya bersedia menggantikan kaca mobil yang pecah.
 
Berawal dari Bonik dan sang istri memarkir mobil jenis daihatsu terios warna putih bernomor polisi DK 1494 FJ di halaman parkir Mitra 10 bagian depan. Usai berbelanja sekitar pukul 20.10 Wita, kembali ke mobil membawa sejumlah barang belanjaan, ternyata diketahui kaca mobil sebelah kanan bagian belakang sudah pecah alias dikepruk. Ia kemudian melihat sejumlah barang berharga yang ditaruh dalam mobil dan barang yang dimaksud sudah tidak ada. Rincinya adalah satu buah laptop, satu buah tas warna kuning kecokelatan berisi EKTP milik istrinya atas nama I Dewa Ayu Dewi Pradnyani, SIM A dan SIM C I Dewa Ayu Pradnyanti, STNK sepeda motor. Dua kartu identitas anaknya atas nama Gevanya Ayu Bonita Ingunau dan Gevany Ayu Bonita Igunau, empat kartu BPJS, satu kartu Jamsostek ketenagakerjaan, buku tabungan BCA, BNI, CINB Niaga, camera action, iphone 6s, hardisk 1TB, dan 4 memori card. Total kerugian mencapai Rp 25 juta.
Lihat foto : korban kepruk kaca mobil, Afrit Matheos Bonik Ingunau
"Malam itu saya sempat lapor kepada manajemen Mitra 10. Sempat terjadi miskomunikasi lantaran pihak manajemen, antara sekuriti dan manajer saling lempar tanggung jawab," ungkap korban kepada wartawan di lokasi kejadian, Selasa (5/1) sore.
 
Menariknya, di supermarket sebesar itu hanya memiliki satu CCTV. Setelah dicek melalui kamera CCTV diketahui ada seorang lelaki menggunakan sepeda motor datang lalu memarkir motor persis di samping bagian selatan mobil korban. Orang itu berada sekitar 10-15 menit. "Saya datang lagi saat ini untuk mempertanyakan terkait SOP pengamanan disini. Saat itu pihak manajemen Mitra 10 bilang barang yang hilang ditanggung konsumen itu sendiri," tuturnya didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional saat bertemu dengan manajemen Mitra 10.
 
Dikatakannya, dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen bersedia mengganti kaca mobil yang dipecahkan pelaku itu. "Menurut saya, ini sangat lucu. Mitra 10 mau betanggung jawab dengan menggantikan kerugian dengan nilai kecil. Saya tidak membutuhkan satu hal yang bukan menjadi milik saya. Masalah ini, saya tetap proses secara hukum yang berlaku. Biar kedepan tidak lagi ada korban berikutnya," ujarnya. Sementara pihak manajemen Mitra 10 enggan berkomentar.
 
Peristiwa teesebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan bukti laporan; No Reg, Dumas 1481/ XII / 20201 Bali / Resta DPS, Polsek Densel, Senin (21/12) pukul 23.00 Wita. Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi mengatakan belum menerima laporan terkait peristiwa itu. "Saya belum menerima laporan terkait kejadian itu. Saya koordinasikan terlebih dahulu sama pihak Densel," katanya. 
wartawan
Bernard MB.
Category

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.