Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konten Kerauhan: Fenomena Kontroversial

Bali Tribune / Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum. - Wakil Rektor I Universitas Dwijendra

balitribune.co.id | Konten kerauhan saat ini sangat mudah didapat. Itu disebabkan oleh kecanggihan telepon pintar. Telepon pintar merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat. Dengan telepon pintar segala informasi dapat diperoleh. Alat itu dipakai sarana untuk mengunggah sebuah konten. Terkadang konten yang dibuat tidak rasional dan membahayakan dirinya sendiri. Hal itu tidak perlu ditiru. Remaja bisa berkreasi membuat konten dengan tetap menjaga keselamatannya

Akhir-akhir ini, konten kerauhan banyak diunggah di media sosial. Konten tersebut  menimbulkan kontroversi. Bagi yang pro menyatakan orang yang kerauhan itu memang dirasuki betara, yang kontra menyatakan kerauhan itu mengada-ada dan perlu dibuktikan apakah yang merasuki itu benar-benar betara.

Masih segar dalam ingatan kita, peristiwa di Karangasem  saat ngerehang sesuhunan. Ngerehang’ adalah memohon roh suci untuk bersemayam pada perwujudan barong, rangda, dan lain sebagainya. Namun pada saat acara ngerehang ada insiden, penari rangda  terluka akibat tertusuk keris. Korban akhirnya meninggal dunia.

Kerauhan tidak hanya sekali dua kali memakan korban. Baru-baru ini ada unggahan di face book.  Dalam unggahan itu ada pemangku menusuk diri dengan keris. Keris melukai perutnya. Pemangku tersebut bersimbah darah. Nitizen mempertanyakan mengapa pemangku bisa kerauhan. Mengapa orang kerahuan bisa terluka juga. Hal ini tentu menuai kontroversi. Apakah pemangku tersebut  itu pura-pura kerahuan atau tidak? Hal ini bisa mendapat cibiran dari umat lain. 

Ada juga  postingan  anak  kerauhan dengan menusukkan kerisnya ke dadanya. Anak tersebut kira-kira  berumur 7, 8 tahun. Postingan ini menuai pro dan kotra. Netizen menyatakan hal itu merupakan bentuk pelestrian budaya, sedangkan yang kontra menyatakan mengapa konten seperti itu harus diunggah di media sosial. Hal ini bisa ditiru oleh anak-anak yang lain.

Pandangan masyarakat terhadap orang kerauhan bermacam-macam. Apakah orang yang kerauhan tersebut memang dirasuki oleh roh suci perwujudan Ida Betara  atau dirasuki oleh rencang Ida Betara.

Kerauhan menurut Komang Indra Wirawan, Dekan FKIP Universitas PGRI Mahadewa Indonesia, jenis kerauhan  ada dua yaitu kerauhan dewa dan ada kerauhan bhuta. Kalau kerauhan dan yang datang adalah dewa, kata dia, tentunya tata cara berbicara sesuai agama Hindu. Sesuai dengan bagaimana sesana seorang dewa. Kerauhan dewa ini kemudian dipilah lagi menjadi tiga. Di antaranya kerauhan sesuhuhan agung, kerauhan dewa dari sajeroning prasanak, dan kerauhan para rencang ida bhatara.

Kalau sudah kerauhan dewa dari sesuhunan agung atau prasanak, sifat perilaku pasti halus. Ciri lainnya pasti meneteskan air liur atau air mata ketika berbicara. Kehadiran  beliau tidak bisa dikendalikan. Sementara apabila kerauhan dari para rencang, biasanya mengambil api dan lain sebagainya (dikutip  dari Nusa Bali.com. 05 Juni 2022)

Sulit membedakan apakah orang tersebut benar-benar kerahuan. Banyak masyarakat  yang percaya bahwa orang itu kerauhan tetapi juga tidak sedikit yang tidak percaya. Masyarakat bertanya-tanya bagaimana cara membuktikan bahwa yang kerauhan itu benar-benar kerauhan. Ada yang menyatakan untuk membuktikan bahwa orang yang kerauhan itu mengada-ada atau tidak, orang tersebut harus berani menginjak bara api.

Cara ini tentu tidak tepat. Apabila orang yang kesurupan itu terbukti tidak kerauhan dan orang tersebut mengalami luka bakar, hal ini tentu menyisakan masalah bahkan bisa disebut pelanggaran HAM. Ada pendapat yang menyatakan untuk membuktikan apakah orang yang kerauhan itu benar-benar kerauhan, dilakukan dengan menyiramkan air ke tubuh orang tersebut. Apabila tubuhnya basah, itu berarti orang tersebut kerauhannya mengada-ada.

Masalah kepercayaan susah untuk dipaksakan. Orang  itu percaya terhadap orang kerauhan, ya silakan begitu juga sebaliknya. Terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, janganlah terlalu mengumbar konten kerauhan di media sosial hanya untuk mencari follower dan eksis di media sosial. Postingan tersebut akan mendapatkan tanggapan dari netizen.

Tanggapan ini pasti ada yang pro dan yang kontra. Hal ini akan memperkeruh suasana. Oleh karena itu, netizen perlu memiliki kompetensi literasi digital. Leterasi digital itu bukan hanya berupa  kemampuan untuk mengoperasikan teknologi berupa perangkat digital dan internet tetapi literasi digital berupa  kecakapan pengguna media digital dalam melakukan proses mediasi media digital yang dilakukan secara produktif.

Menurut Japelidi   (Jaringan Pegiat Literasi Digital)  kompetensi literasi digital itu ada sepuluh. Dua diantaranya  adalah 1) Produksi: Kompetensi dalam menyusun informasi baru yang akurat, jelas, dan memperhatikan etika. 2) Analisis: Kompetensi menganalisis dengan melihat plus minus informasi yang sudah dipahami sebelumnya. Konten yang akan diunggah dianalisis dahulu apakah konten tersebut cocok untuk diunggah dan dikonsumsi masyarakat. Apakah konten itu akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Apa segi positif dan negatif  dari konten itu? Semua itu harus dipertimbangkan dengan baik sehingga konten atau unggahan itu tidak melukai hati masyarakat. Mari kita beretika dan bijak dalam bermedia sosial.***

wartawan
Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum.
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.