Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kontraktor Lolos Tender, Pembongkaran Belum Kelar

Bali Tribune / PEMBONGKARAN - Pengerjaan pembongkaran bangunan pasar umum Negara dan pembersihan yang ditargetkan tuntas pada Kamis (31/8), hingga kini masih belum kelar.

balitribune.co.id | Negara - Revitalisasi Pasar Umum Negara kini terus bergulir. Bahkan sudah ada kontraktor yang dinyatakan lolos untuk tender proyek yang dibiayai oleh pemerintah pusat tersebut. Namun pengerjaan pembongkaran bangunan pasar dan pembersihan yang ditargetkan tuntas pada Kamis (31/8), hingga kini masih belum kelar. 

Setelah berhasil merelokasi seluruh pedagang ke lokasi sementara di Peken Ijogading Jembrana dan kawasan civic center belakang Kantor Bupati Jembarana, kini pengerjaan untuk revitalisasi Pasar Umum Negara sudah terus berjalan. Saat ini masih berlangsung proses pembongkaran dan pembersihan bangunan pasar. Kendati sesuai surat dari Badan Pengelolaaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jembrana ditargetkan Kamis (31/8) sudah rampung.

Namun pantauan di areal Pasar Umum Negara Rabu (30/8) masih tampak tiga alat berat yang dikerahkan untuk melakukan pembongkaran bangunan. Bahkan bangunan di sebelah selatan sungai masih berdiri kokoh. Sedangkan bangunan pasar Inpres yang terletak di terminal lama sudah semua diratakan namun masih tampak tumpukan puing-puing bangunan. Mengantisipasi tebalnya debu yang bertebaran hingga ke pemukiman disekitarnya, dilakukan penyemportan di lokasi pembongkaran bangunan tersebut.

Sedangkan sudah ada kontraktor  yang dinyatakan lolos tender menjadi rekanan pekerjaan proyek pembangunan Pasar Umum Negara. Kontraktor yang dinyatakan lolos tersebut bukanlan kontraktor lokal, melainkan kontraktor berdomisili di Jakarta. Kontraktor yang lolos tender proyek yang dibiayai dari APBN ini adalah PT Adi Persada Gedung. Dari total pagu anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 142 Milyar, anak perusahaan BUMN ini melakukan penawaran hingga nilai Rp 114 miliyar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, I Komang Agus Adinata mengakui kendati target dari BPKAD Jembrana akhir Agustus, namun masih ada perpanjangan waktu pembongkaran. “Kalau target pembongkaran ini, menurut dari BPKAD pada Kamis 31 Agustus 2023. Tetapi rupanya masih ada tenggang waktu dari pusat sampai Rabu 6 September 2023,” terangnya.

Setelah dipastikan kontraktor yang lolos tender tersebut, untuk peletakan batu pertama menurutnya masih akan mencari hari baik terlebih dahulu. Sehingga pengerjaannya dipastikannya baru akan berlangsung setelah Rabu mendatang. “Nanti setelah tanggal 6 September 2023 baru kita mencari hari. Sebelumnya pemenang tender sudah diumumkan yaitu PT Adi Persada Gedung dari Jakarta dengan nilai sebesar Rp 114 miliyar,” jelasnya.

wartawan
PAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.