Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kontraktor Wajib Selesaikan Proyek Tepat Waktu

kontrakor
SIDAK – Suasana sidak ke sejumlah proyek di Kecamatan Tampaksiring, Tegallalang dan Ubud, Rabu (10/8).

Gianyar, Bali Tribune

Tenggat waktu sudah menipis, namun sejumlah proyek  menunjukkan bakal ngaret. Mengantisipasi itu, kotraktor langsung diperingatkan agar penyelesaian proyek wajib tepat waktu dan tidak ada alasan apapun. Mengingat pemanfaatannya bagi masyarakat sangat mendesak.

Peringatan itu disampaikan Asisten Administrasi, Ekonomi dan pembangunan Setda Kabupaten Gianyar, Ketut Astawa saat melakukan sidak ke sejumlah proyek di Kecamatan Tampaksiring, Tegallalang dan Ubud, Rabu (10/8).

“Semoga semua proyek selesai tepat waktu dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar nya, ” kalimat itu dialamat kepada kontraktor oleh  Ketut Astawa Suyasa saat memimpin sidak proyek di tiga kecamatan.

Rombongan berjumlah sekitar 15 orang yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum, Bagian  Keuangan, Inspektorat, dan Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Gianyar langsung meluncur menuju proyek pertama yaitu perbaikan jembatan Pacung-Padpadan dengan nilai kontrak Rp 4.730.526.000,  dilanjutkan ke rehab jalan lingkungan Lokeserana-Patemon-Panglan dengan nilai kontrak Rp. 4.197.297.000. Lalu ke rumah warga di Desa Pejeng atas nama I Ketut Sudarta terkait bedah rumah dengan nilai kontrak Rp 30.819.672, lanjut ke pembangunan ruang belajar baru di SMP 3 Tampaksiring dengan nilai kontrak Rp. 423.000.000.

Kemudian dan terakhir  meninjau pembangunan posko pencegahan dan penangan bencana kebakaran di Ubud dengan nilai kontrak Rp 199.000.000, lalu ke pembangunan senderan pura Masceti Gunung Sari, Desa Peliatan Ubud dengan nilai kontrak Rp 237.378.000, di lanjutkan dengan meninjau finishing kantor Desa Tegalalang dan fasilitas taman bacaan masyarakat dengan nilai kontrak Rp 332.000.643,850, dan meninjau rumah warga di tegalalang atas nama I Wayan Merta  terkait bedah rumah dengan nilai kontrak Rp 30.819.672 dan yang terakhir meninjau jalan Melinggih – Kelusa dengan nilai kontrak Rp 3.223.397.000.

Ketut Astawa Suyasa didampingi Kabag Pembangunan Setda Kabupaten Gianyar I Wayan Wirasa mengatakan untuk tahun 2016 jumlahpekerjaan konstruksi yang masuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) sebanyak 125 paket dengan nilai total pagu Rp 427 M. Semua proyek ini diharapkan bisa selesai tepat pada waktu nya sehingga bisa cepat di pergunakan oleh masyarakat.

Astawa Suyasa juga mengakui keterlambatan material yang datang bisa beresiko terhadap waktu pengerjaan. “Namun kita berupaya untuk mengoptimalkan agar semua bisa berjalan sesuai rencana,” terang Astawa Suyasa.

Salah satu rekanaan proyek mengatakan pengerjaan proyek ini terkendala bahan material yang datang terlambat karena galian C di karangasem masih dalam kasus.

wartawan
redaksi
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.