Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kontraktor Wajib Selesaikan Proyek Tepat Waktu

kontrakor
SIDAK – Suasana sidak ke sejumlah proyek di Kecamatan Tampaksiring, Tegallalang dan Ubud, Rabu (10/8).

Gianyar, Bali Tribune

Tenggat waktu sudah menipis, namun sejumlah proyek  menunjukkan bakal ngaret. Mengantisipasi itu, kotraktor langsung diperingatkan agar penyelesaian proyek wajib tepat waktu dan tidak ada alasan apapun. Mengingat pemanfaatannya bagi masyarakat sangat mendesak.

Peringatan itu disampaikan Asisten Administrasi, Ekonomi dan pembangunan Setda Kabupaten Gianyar, Ketut Astawa saat melakukan sidak ke sejumlah proyek di Kecamatan Tampaksiring, Tegallalang dan Ubud, Rabu (10/8).

“Semoga semua proyek selesai tepat waktu dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar nya, ” kalimat itu dialamat kepada kontraktor oleh  Ketut Astawa Suyasa saat memimpin sidak proyek di tiga kecamatan.

Rombongan berjumlah sekitar 15 orang yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum, Bagian  Keuangan, Inspektorat, dan Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Gianyar langsung meluncur menuju proyek pertama yaitu perbaikan jembatan Pacung-Padpadan dengan nilai kontrak Rp 4.730.526.000,  dilanjutkan ke rehab jalan lingkungan Lokeserana-Patemon-Panglan dengan nilai kontrak Rp. 4.197.297.000. Lalu ke rumah warga di Desa Pejeng atas nama I Ketut Sudarta terkait bedah rumah dengan nilai kontrak Rp 30.819.672, lanjut ke pembangunan ruang belajar baru di SMP 3 Tampaksiring dengan nilai kontrak Rp. 423.000.000.

Kemudian dan terakhir  meninjau pembangunan posko pencegahan dan penangan bencana kebakaran di Ubud dengan nilai kontrak Rp 199.000.000, lalu ke pembangunan senderan pura Masceti Gunung Sari, Desa Peliatan Ubud dengan nilai kontrak Rp 237.378.000, di lanjutkan dengan meninjau finishing kantor Desa Tegalalang dan fasilitas taman bacaan masyarakat dengan nilai kontrak Rp 332.000.643,850, dan meninjau rumah warga di tegalalang atas nama I Wayan Merta  terkait bedah rumah dengan nilai kontrak Rp 30.819.672 dan yang terakhir meninjau jalan Melinggih – Kelusa dengan nilai kontrak Rp 3.223.397.000.

Ketut Astawa Suyasa didampingi Kabag Pembangunan Setda Kabupaten Gianyar I Wayan Wirasa mengatakan untuk tahun 2016 jumlahpekerjaan konstruksi yang masuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) sebanyak 125 paket dengan nilai total pagu Rp 427 M. Semua proyek ini diharapkan bisa selesai tepat pada waktu nya sehingga bisa cepat di pergunakan oleh masyarakat.

Astawa Suyasa juga mengakui keterlambatan material yang datang bisa beresiko terhadap waktu pengerjaan. “Namun kita berupaya untuk mengoptimalkan agar semua bisa berjalan sesuai rencana,” terang Astawa Suyasa.

Salah satu rekanaan proyek mengatakan pengerjaan proyek ini terkendala bahan material yang datang terlambat karena galian C di karangasem masih dalam kasus.

wartawan
redaksi
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.