Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konvoi Ugal-ugalan pada Malam Tahun Baru Diamankan Polisi

konvoi
AMANKAN - Belasan motor dengan knalpot blonk diamankan petugas polisi bersama TNI saat konvoi malam pergantian tahun di seputaran Kota Negara.

BALI TRIBUNE - Aksi konvoi sepeda motor mewarnai malam pergantian tahun di Jembrana, Minggu (31/12) malam. Pengendara motor yang didominasi ramaja memadati jalanan berkeliling Kota Negara merayakan malam tahun baru sambil membunyikan klakson dan terompet. Belasan kendaraan bermotor yang konvoi hingga tengah malam itu ditindak oleh aparat keamaan.

Belasan sepeda motor yang mempergunakan knalpot blong dan dikendarai secara ugal-ugalan diamankan petugas yang melaksanakan sweeping sepeda motor yang mempergunkan knalpot blong. Seperti yang dilakukan petugas di Jalan Ngurah Rai sekitar satu jam sebelum detik pergantian tahun. Belasan remaja tidak bisa melanjutkan konvoi setelah motor menggunakan knalpot blong yang dikendarai diamankan petugas. Petugas gabungan yang terdiri dari personil TNI dan Polri minggu malam melakukan sweeping terhadap sepeda motor yang mempergunakan knalpot blong saat perayaan malam pergantian tahun.

Sepeda motor dengan knalpot blong ini disweeping lantaran mengganggu penggun jalan lain dan juga kenyamanan masyarakat yang merayakan pergantian tahun. Kesebelas motor modifikasi tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil patroli lalu lintas untuk diamankan di Mapolres Jembrana, pengemudinya dikenakan tilang karena motor yang dikendarai tidak sesuia dengan spesifikasi.

Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol M Didik Wiratmoko dikonfirmasi di lokasi, Minggu (31/12) malam mengatakan pihaknya mengatensi pengendara yang melakukan konvoi dengan berkendara dijalan secara uga-ugalan dan mengendarai sepeda motor dengan knalpot blonk. Pihaknya mengaku berhasil mengamankan belasan pengendara dengan knalpot blonk. "Ada 11 unit sepeda motor yang kami amankan," ungkapnya. 

Pihaknya juga mengenakan sanksi tilang terhadap sebelas pengendara motor yang melanggar spesifikasi karena telah dimodifikasi sehingga membahayakan saat dikendarai dijalan umum. “Yang kami amankan itu sepeda motor yang dikendarai tidak sesuai standar, tanpa SIM dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, selain juga menggunakan knalpot blong. Mereka kami hentikan saat melintas di Jalan Ngurah Rai, selatan pasar Negara,” paparnya.

Menurutnya, imbauan melalui edaran untuk tidak menggunakan knalpot brong saat perayaan malam pergantian tahun sejatinya sudah dilakukan jauh-jauh hari oleh jajaran Polres Jembrana. Bahkan Jajaran Satuan Lalulintas Polres Jembrana melakukan himbauan secara langsung dengan mendatangi sejumlah bengkel sepeda motor untuk tidak menerima pemasangan knalpot brong. Namun upaya tersebut telah membuahkan hasil terbukti dengan semakin sedikitnya penggunaan kendaraan roda dua dengan knalpot blonk. "Memang masih ada tapi hanya beberapa. Dibanding tahun lalu sudah jauh menurun. Ini yang kita tindak karena suaranya memang mengganggu warga dan pengendara lain yang disaat yang sama juga merayakan pergantian tahun," tandasnya. 

Setelah dikenai sanksi berupa tindakan tilang, belasan sepeda motor yang terjaring sweeping ini kemudian diamankan petugas ke Polres Jembrana.

Sementara itu malam pergantian Tahun Baru di Kabupaten Jembrana dipusatkan di Gedung Kesenian Bung Karno (GKBK), Jembrana dimeriahkan hiburan rakyat dan ditutup dengan pesta kembang api. Bupati Jembrana I Putu Artha menyatakan moment pergantian tahun agar dijadikan sebagain momen untuk introspeksi diri. Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun Jembrana yang lebih baik.

“Malam pergantian tahun bukan sebatas hura-hura, tapi bagaimana  memaknainya sebagai bentuk introspeks diri, tentang apa yang telah kita perbuat dan lakukan selama kurun waktu satu tahun belakangan serta mempersiapkan diri dan berani mengambil sikap untuk melihat berbagai peluang dan meraih kesempatan di tahun 2018 untuk bersama membangun Jembrana yang lebih baik. Semoga di tahun yang baru menumbuhkan semangat juang baru, serta motivasi dan energi baru, sehingga kita dapat mewujudkan Jembrana yang lebih baik dari tahun ke tahun. Untuk itu kami akan tetap tegak lurus berjuang dengan memprioritaskan program - program dan kebijakan yang menyentuh langsung kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Jembrana,” tutur Bupati Artha.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.