Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koper Coklat Tua Gemparkan Bandara Bali

Bali Tribune / PENANGANAN - Unit Jibom Gegana Polda Bali melakukan penanganan serta pemeriksaan terhadap tas dengan warna coklat tua yang dicurigai berisi bom itu dengan menggunakan alat bomb suit dan X-Rey.

balitribune.co.id | BadungPenemuan sebuah tas berwana coklat di depan VIP menggemparkan Bandara I Gusti Ngurah Rai Tuban, Kabupaten Badung, Selasa (27/8) jam 06.30 Wita.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, berawal dari seorang Ibu berinisial Ni Made SC mendapat informasi dari seseorang yang sedang berolahraga di seputaran VIP Bandara I Gusti Ngurah Rai bahwa ada sebuah tas di depan VIP Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sehingga Ni Made SC melaporkan hal tersebut kepads petugas Avsec yang sedang bertugas di VIP Bandara I Gusti Ngurah Rai. Mendapat laporan Petugas Avsec, I Ketut Alit ke lokasi dan mendapatkan tas kulit dengan warna coklat tua berukuran kurang lebih 40x30 cm dengan posisi berada di bawah pohon trotoar.

"Tas itu letaknya sebelah utara berdampingan langsung dengan sekolah SD No 4 Tuban. Sedangkan di sebelah selatan tepat di depan Terminal VIP Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Posisi tas tersebut masih tercover CCTV Polda lalu hingga pukul 09.00 Wita," ungkap seorang petugas.

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP I Ketut Widiarta turun ke TKP untuk meninjau langsung keberadaan tas yang mencurigakan tersebut. Kemudian pukul 10.00 Wita Unit Jibom Gegana Polda Bali berjumlah 11 anggota yang dipimpin oleh AKP Nuryadi telah tiba di TKP. Selanjutnya melakukan penanganan serta pemeriksaan terhadap tas dengan warna coklat tua yang dicurigai berisi bom itu dengan menggunakan alat bomb suit dan X-Rey.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Unit Jibom bahwa di dalam tas warna coklat tua itu tidak ditemukan adanya barang - barang yang berbahaya karena isi dalam tas itu kosong. Selanjutnya barang bukti berupa tas dengan warna coklat tua itu dibawa oleh Unit Jibom dan diamankan di Mako Brimob Polda Bali.

Kapolres Kawasan Bandara AKBP I Ketut Widiarta membenarkan adanya penemuan tas  tersebut. "Sesuai SOP telah ditangani pihak Team Gegana Sat Brimob Polda Bali," katanya.

wartawan
Ray
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.