Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koperasi EDM Diduga Ingin Kuasai 48 SHM Anggota, Pemilik Aset Ajukan Keberatan ke KPKNL

Bali Tribune / Nyoman Ferri Supriayadi

balitribune.co.id | Denpasar - Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Ema Duta Mandiri (EDM) diduga ingin menguasai 48 SHM milik anggota bermodus akan dilelang. Informasi terbaru, aset miliaran rupiah ini tercatat masih sengketa di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tabanan, dan proses perkara di Pengadilan Negeri (PN) Tabanan masih berlangsung. Sehingga pemilik aset telah mengajukan surat keberatan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar. Hal ini disampaikan kuasa hukum pemilik aset, Nyoman Ferri Supriayadi dan Agung Purbo Asmoro mengatakan, tingkah laku pihak Koperasi sangatlah barbar. Bukannya mendidik dan mempermudah dalam upaya melunasi pinjaman untuk mengambil aset, justru diduga labrak perjanjian demi mencari keuntungan besar dari anggota koperasi sendiri.

Kliennya I Gusti Ayu Ketut Setiawati yang merupakan anggota KSP Ema Duta Mandiri telah menunjukan etikad baik dengan beberapa kali pembayaran. Namun dalam waktu dekat, akan dilakukan lelang.

"Karena itu, kami telah bersurat ke KPKNL tentang keberatan atas Lelang pada 20  Februari 2024," ungkapnya di Denpasar, Minggu (3/3).

Dikatakan Ferri, keberatan ini karena aset-aset itu akan dilakukan penjualan lelang barang sitaan perkara nomor 10/Pdt.HT/2023/PN Tabanana pada tanggal 19 Maret 2024. Tentu melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar dengan beberapa poin atau alasan. Salah satunya, laporan di Polda Bali dengan dengan No. Reg STPL/1293/XI/2023/SPKT, tanggal 15 Nopember 2023, dugaan tindak pidana perbankan dan atau penipuan dan atau penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh KSP Ema Duta Mandiri sedang bergulir.

"Karena itu, sebagai pihak yang paling dirugikan dalam pelelangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar dapat dibatalkan," katanya.

Proses lelang harus menunggu hingga proses dugaan pidana ditangani Polda Bali selesai atau berkekuatan hukum tetap. Apabila lelang tetap dilakukan dan ternyata hasil pemeriksaan penyidik Polda Bali bisa membuktikan adanya tindak pidana tersebut, maka akan makin memperkeruh permasalahan antara para pihak, termasuk pada pemenang lelang.

"Ya, otomatis akan berdampak pada pemenang lelang," ujar Ferri.

Selain itu, tiga orang dari sejumlah customer yang telah membayar bidang tanah di lokasi sengketa, telah melakukan upaya perlawanan hukum di Pengadilan Negeri Tabanan dengan nomor perkara 419/Pdt.Bth/2023/PN Tabanan. Dan hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam proses persidangan. Sehingga Ferri memohon agar KPKNL Denpasar menerapkan unsur kehati-hatian, dalam melaksanakan tugas-tugasnya supaya tidak menimbulkan kerugian pada pihak-pihak yang berkepentingan. Hal senada disampaikan ketiga orang, yaitu I Putu Sutama, I Gede Komang Sumert dan I Gede Putu Anom Artawan. Mereka juga menyampaikan keberatan terhadap akan dilakukan penjualan lelang.

"Saat ini kami sedang melakukan perlawanan atas bidang tanah kami yang telah diletakkan sita eksekusi itu," tutur Putu Sutama.

Sebagai informasi, ketiganya telah melakukan transaksi jual beli dengan para Termohon Lelang sebelum muncul akta pemberian Hak Tanggungan. Karena itu, sebagai pihak ke tiga merasa berkepentingan karena telah melakukan sebagian pembayaran atas tanah sengketa. Hingga ini, ketiganya beserta puluhan pemilik tanah atas bidang tanah yang menjadi sengketa, masih menempati bidang tanah masing-masing. Sehingga apabila lelang tetap dilakukan maka dikemudian hari akan merugikan banyak pihak, termasuk pemenang lelang yang nantinya akan menjadi pemilik baru atas tanah sengketa tersebut.

"Bahwa saat ini kami sedang melakukan upaya hukum perlawanan di Pengadilan Negeri Tabanan dengan nomor perkara 419/Pdt.Bth/2023/PN Tababanan, yang masih berproses persidangan," ujar Putu Sutama. 

wartawan
RAY
Category

Sekda Eddy Mulya Hadiri Upacara Majaya-Jaya Bendesa dan Prajuru Desa Adat Kesiman

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri prosesi upacara Majaya-Jaya Bendesa Adat dan Prajuru Adat Desa Kesiman Denpasar masa bakti 2026-2031, bertempat di Bale Agung Pura Agung Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Tegaskan Kesiapan Badung Kawal Program Prioritas Presiden

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan jajaran Forkopimda Badung, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.