Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koperasi EDM Diduga Ingin Kuasai 48 SHM Anggota, Pemilik Aset Ajukan Keberatan ke KPKNL

Bali Tribune / Nyoman Ferri Supriayadi

balitribune.co.id | Denpasar - Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Ema Duta Mandiri (EDM) diduga ingin menguasai 48 SHM milik anggota bermodus akan dilelang. Informasi terbaru, aset miliaran rupiah ini tercatat masih sengketa di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tabanan, dan proses perkara di Pengadilan Negeri (PN) Tabanan masih berlangsung. Sehingga pemilik aset telah mengajukan surat keberatan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar. Hal ini disampaikan kuasa hukum pemilik aset, Nyoman Ferri Supriayadi dan Agung Purbo Asmoro mengatakan, tingkah laku pihak Koperasi sangatlah barbar. Bukannya mendidik dan mempermudah dalam upaya melunasi pinjaman untuk mengambil aset, justru diduga labrak perjanjian demi mencari keuntungan besar dari anggota koperasi sendiri.

Kliennya I Gusti Ayu Ketut Setiawati yang merupakan anggota KSP Ema Duta Mandiri telah menunjukan etikad baik dengan beberapa kali pembayaran. Namun dalam waktu dekat, akan dilakukan lelang.

"Karena itu, kami telah bersurat ke KPKNL tentang keberatan atas Lelang pada 20  Februari 2024," ungkapnya di Denpasar, Minggu (3/3).

Dikatakan Ferri, keberatan ini karena aset-aset itu akan dilakukan penjualan lelang barang sitaan perkara nomor 10/Pdt.HT/2023/PN Tabanana pada tanggal 19 Maret 2024. Tentu melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar dengan beberapa poin atau alasan. Salah satunya, laporan di Polda Bali dengan dengan No. Reg STPL/1293/XI/2023/SPKT, tanggal 15 Nopember 2023, dugaan tindak pidana perbankan dan atau penipuan dan atau penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh KSP Ema Duta Mandiri sedang bergulir.

"Karena itu, sebagai pihak yang paling dirugikan dalam pelelangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar dapat dibatalkan," katanya.

Proses lelang harus menunggu hingga proses dugaan pidana ditangani Polda Bali selesai atau berkekuatan hukum tetap. Apabila lelang tetap dilakukan dan ternyata hasil pemeriksaan penyidik Polda Bali bisa membuktikan adanya tindak pidana tersebut, maka akan makin memperkeruh permasalahan antara para pihak, termasuk pada pemenang lelang.

"Ya, otomatis akan berdampak pada pemenang lelang," ujar Ferri.

Selain itu, tiga orang dari sejumlah customer yang telah membayar bidang tanah di lokasi sengketa, telah melakukan upaya perlawanan hukum di Pengadilan Negeri Tabanan dengan nomor perkara 419/Pdt.Bth/2023/PN Tabanan. Dan hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam proses persidangan. Sehingga Ferri memohon agar KPKNL Denpasar menerapkan unsur kehati-hatian, dalam melaksanakan tugas-tugasnya supaya tidak menimbulkan kerugian pada pihak-pihak yang berkepentingan. Hal senada disampaikan ketiga orang, yaitu I Putu Sutama, I Gede Komang Sumert dan I Gede Putu Anom Artawan. Mereka juga menyampaikan keberatan terhadap akan dilakukan penjualan lelang.

"Saat ini kami sedang melakukan perlawanan atas bidang tanah kami yang telah diletakkan sita eksekusi itu," tutur Putu Sutama.

Sebagai informasi, ketiganya telah melakukan transaksi jual beli dengan para Termohon Lelang sebelum muncul akta pemberian Hak Tanggungan. Karena itu, sebagai pihak ke tiga merasa berkepentingan karena telah melakukan sebagian pembayaran atas tanah sengketa. Hingga ini, ketiganya beserta puluhan pemilik tanah atas bidang tanah yang menjadi sengketa, masih menempati bidang tanah masing-masing. Sehingga apabila lelang tetap dilakukan maka dikemudian hari akan merugikan banyak pihak, termasuk pemenang lelang yang nantinya akan menjadi pemilik baru atas tanah sengketa tersebut.

"Bahwa saat ini kami sedang melakukan upaya hukum perlawanan di Pengadilan Negeri Tabanan dengan nomor perkara 419/Pdt.Bth/2023/PN Tababanan, yang masih berproses persidangan," ujar Putu Sutama. 

wartawan
RAY
Category

Gelar Fuso Mosaic Campaign 2026, Bumen Redja Abadi Imbo Manjakan Konsumen di Bali

balitribune.co.id | Gianyar - PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) bersama dealer resmi Mitsubishi Fuso, PT Bumen Redja Abadi (BRA) Imam Bonjol, menggelar Fuso Mosaic Campaign 2026 bertajuk “Bisnis Melaju Tanpa Henti” di UC Restaurant, Gianyar, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini menghadirkan beragam program promosi dan keunggulan layanan purnajual guna mendukung kebutuhan operasional bisnis para konsumen.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 17 Oktober, Pengisian Pertalite di Bali Berlaku Ganjil-Genap

balitribune.co.id | Denpasar -  Antrian kendaraan di sejumlah SPBU di Bali belum sepenuhnya reda. Untuk mempercepat pemulihan layanan sekaligus menata distribusi BBM, Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan skema ganjil-genap untuk pengisian Pertalite, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali Rayakan Hari Jadi dengan Hadiah Menarik di KUTAKITA Sundown Yard

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali akan merayakan Hari Jadi ke-36 dan ke-22 melalui acara spesial di KUTAKITA Sundown Yard pada 20 Oktober 2026 dimulai pada pukul 5:00 sore hari. Perayaan ini menghadirkan musik, budaya, hiburan, serta berbagai hadiah menarik bagi masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gelar Live Hand-on Day, CGBIO Edukasi Dokter Perawatan Estetika Medis

balitribune.co.id | Mangupura -  Perusahaan global di bidang kedokteran regeneratif, CGBIO, menggelar pelatihan Live Hands-on Day di NULOOK Clinic, Bali, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program edukasi medis "Meet the Masters in Bali 2026".

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, bersiap melanjutkan perjuangannya pada putaran ketujuh FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di Misano World Circuit Marco Simoncelli, Italia, pada 16–18 Oktober 2026. Berbekal raihan podium kedua pada Race 1 di seri sebelumnya, Ramadhipa bertekad kembali meraih podium untuk memperkuat posisinya di lima besar klasemen sementara pebalap.

Baca Selengkapnya icon click

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.