Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koperasi GASB Tutup, Anggota Ngadu ke Dewan Nasib Dana Nasabah Tak Jelas, Koperasi Tak Pernah Buka

Bali Tribune/ MENGADU - Puluhan nasabah Koperasi GASB Ngadu ke Dewan Gianyar, Senin (14/6/2021).
balitribune.co.id | Gianyar  - Sempat meredup beberapa bulan, nasabah Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) kembali bergolak. Kali ini, puluhan nasabah mengadu ke DPRD Gianyar lantaran nasib dananya tidak jelas, sementara kantor koperasi tak pernah buka. Janji Manager koperasi akan mengembalikan uang sebanyak Rp 5 M secara mencicil juga tidak ada realisasi.
 
Senin (14/6/2021) sekitar pukul 10.00 Wita, dengan tertatih-tatih Dewa Mangku Nyoman Ngetis bersama puluhan orang perwakilan dari ratusan anggota Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) Gianyar mendatangi Gedung DPRD Gianyar. Pinandhita yang ngayah di Pura Merahan Agung Puri Gianyar ini mengaku memiliki tabungan mencapai Rp 50 juta. Uang itu dikumpulkannya sejak tahun 2020 silam, namun kini nasibnya tidak jelas lantaran koperasi GASB tidak pernah buka lagi.  "Seluruh uang sesari dan uang insentif dari pemerintah saya tabung ke koperasi, kini Koperasi tidak pernah buka lagi," sesalnya.
 
Di gedung dewan mereka diterima oleh Anggota DPRD Gianyar I Made Wardana dan Plt. Kadiskop Gianyar Dewa Gede Mudiarta. Melalui Dewa Astawa, para anggota koperasi ini menyampaikan tujuan kedatangannya. Dimana saat Koperasi GASB diketahui bermasalah terungkap jika dana koperasi dimanfaatkan secara pribadi oleh oknum manager senilai RP 5 M. Di hadapan pengawas dan prajuru Adat Gianyar bertempat di Pura Puseh Setempat, Manager ini berjanji akan mengembalikan dana tersebut. "Kami dijanjikan bahawa  manager ini akan mengembalikan dana itu setiaap triwulan sebanyak Rp 250 juta, kenyataannya hingga kini kami tidak mendapatkan informasi apapun. Malahan kantor Koperasinya tutup," paparnya.
 
Di hadapan dewan dan Plt. Kadiskop, pihak hanya berharap menyikapi kondisi yang mereka alami. Mereka berharap, koperasi tetap dibuka agar ada keterbukaan infornasi, pengurus dan pengawas koperasi agar meminta oknum menager untuk menepati janjinya, meminta diadakan Rat dan ada pengebalian uang nasabah. Namun sayang, kedatangannya ke gedung dewan tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Anggota DPRD Gianyar hanya menyatakan jika pihaknya hanya sebagai fasilitator dan meminta Plt. Kadiskop menindaklanjuti keluhan anggota koperasi ini. Plt. Kadiskop Dewa Mudiarta pun menagaskan pihaknya akan memanggil Pengawas, Pengurus termasuk oknum manager Koperasi GASB, Selasa (15/6/2021). "Kami akan panggil dulu untuk mengetahui sejauh mana permasalahannya dan upaya penyelesaian yang sudah dilaksanakan. Selanjutnya akan kami pelajari dulu," terangnya singkat.
 
Sebelumnya, kisruh Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) Gianyar dimualai pada akhir tahun 2020. Ditandai dengan keluhan nasabah yang tidak bisa menarik dana tabungannya. Setelah dilakukan audit internal oleh para Pengurus, dana koperasi senilai Rp 5 Miliar lebih pun raib dan  diduga digunakan secara pribadi oleh oknum manajer Unit Simpan Pinjam. Temuan pengawas, terungkap jika oknum manajer ini telah menggunakan dana koperasi untuk keperluan pribadinya. Terdiri  dari dana deposito nasabah yang jumlah mencapai Rp 3 M lebih, Dana Tabungan Rp 700 Juta, Penggunaan nama Debitur lain hingga Rp 300 Juta, penggunaan kas di BRI Rp 500 juta lebih hingga chas bon sebanyak Rp 200 juta.
 
Di hadapan pengawas dan pengurusan Koperasi GASB dan bertempat di Pura Puseh, oknum manager ini membuat surat pernyataan pengakuan atas penggunaan dana koperasi itu dan menyatakan siap bertanggungjawab untuk mengembalikan dana itu. Menariknya, yang bersangkutan juga menyerahkan sejumlah asetnya berupa tanah yang masih terikat di pagadaian, rumah yang masih terikat kredit bank, sepeda motor serta mobil yang semuanya masih terikat dengan pihak lain. 
wartawan
ATA
Category

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.