Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koperasi GASB Tutup, Anggota Ngadu ke Dewan Nasib Dana Nasabah Tak Jelas, Koperasi Tak Pernah Buka

Bali Tribune/ MENGADU - Puluhan nasabah Koperasi GASB Ngadu ke Dewan Gianyar, Senin (14/6/2021).
balitribune.co.id | Gianyar  - Sempat meredup beberapa bulan, nasabah Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) kembali bergolak. Kali ini, puluhan nasabah mengadu ke DPRD Gianyar lantaran nasib dananya tidak jelas, sementara kantor koperasi tak pernah buka. Janji Manager koperasi akan mengembalikan uang sebanyak Rp 5 M secara mencicil juga tidak ada realisasi.
 
Senin (14/6/2021) sekitar pukul 10.00 Wita, dengan tertatih-tatih Dewa Mangku Nyoman Ngetis bersama puluhan orang perwakilan dari ratusan anggota Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) Gianyar mendatangi Gedung DPRD Gianyar. Pinandhita yang ngayah di Pura Merahan Agung Puri Gianyar ini mengaku memiliki tabungan mencapai Rp 50 juta. Uang itu dikumpulkannya sejak tahun 2020 silam, namun kini nasibnya tidak jelas lantaran koperasi GASB tidak pernah buka lagi.  "Seluruh uang sesari dan uang insentif dari pemerintah saya tabung ke koperasi, kini Koperasi tidak pernah buka lagi," sesalnya.
 
Di gedung dewan mereka diterima oleh Anggota DPRD Gianyar I Made Wardana dan Plt. Kadiskop Gianyar Dewa Gede Mudiarta. Melalui Dewa Astawa, para anggota koperasi ini menyampaikan tujuan kedatangannya. Dimana saat Koperasi GASB diketahui bermasalah terungkap jika dana koperasi dimanfaatkan secara pribadi oleh oknum manager senilai RP 5 M. Di hadapan pengawas dan prajuru Adat Gianyar bertempat di Pura Puseh Setempat, Manager ini berjanji akan mengembalikan dana tersebut. "Kami dijanjikan bahawa  manager ini akan mengembalikan dana itu setiaap triwulan sebanyak Rp 250 juta, kenyataannya hingga kini kami tidak mendapatkan informasi apapun. Malahan kantor Koperasinya tutup," paparnya.
 
Di hadapan dewan dan Plt. Kadiskop, pihak hanya berharap menyikapi kondisi yang mereka alami. Mereka berharap, koperasi tetap dibuka agar ada keterbukaan infornasi, pengurus dan pengawas koperasi agar meminta oknum menager untuk menepati janjinya, meminta diadakan Rat dan ada pengebalian uang nasabah. Namun sayang, kedatangannya ke gedung dewan tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Anggota DPRD Gianyar hanya menyatakan jika pihaknya hanya sebagai fasilitator dan meminta Plt. Kadiskop menindaklanjuti keluhan anggota koperasi ini. Plt. Kadiskop Dewa Mudiarta pun menagaskan pihaknya akan memanggil Pengawas, Pengurus termasuk oknum manager Koperasi GASB, Selasa (15/6/2021). "Kami akan panggil dulu untuk mengetahui sejauh mana permasalahannya dan upaya penyelesaian yang sudah dilaksanakan. Selanjutnya akan kami pelajari dulu," terangnya singkat.
 
Sebelumnya, kisruh Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) Gianyar dimualai pada akhir tahun 2020. Ditandai dengan keluhan nasabah yang tidak bisa menarik dana tabungannya. Setelah dilakukan audit internal oleh para Pengurus, dana koperasi senilai Rp 5 Miliar lebih pun raib dan  diduga digunakan secara pribadi oleh oknum manajer Unit Simpan Pinjam. Temuan pengawas, terungkap jika oknum manajer ini telah menggunakan dana koperasi untuk keperluan pribadinya. Terdiri  dari dana deposito nasabah yang jumlah mencapai Rp 3 M lebih, Dana Tabungan Rp 700 Juta, Penggunaan nama Debitur lain hingga Rp 300 Juta, penggunaan kas di BRI Rp 500 juta lebih hingga chas bon sebanyak Rp 200 juta.
 
Di hadapan pengawas dan pengurusan Koperasi GASB dan bertempat di Pura Puseh, oknum manager ini membuat surat pernyataan pengakuan atas penggunaan dana koperasi itu dan menyatakan siap bertanggungjawab untuk mengembalikan dana itu. Menariknya, yang bersangkutan juga menyerahkan sejumlah asetnya berupa tanah yang masih terikat di pagadaian, rumah yang masih terikat kredit bank, sepeda motor serta mobil yang semuanya masih terikat dengan pihak lain. 
wartawan
ATA
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.