Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koperasi GASB Tutup, Anggota Ngadu ke Dewan Nasib Dana Nasabah Tak Jelas, Koperasi Tak Pernah Buka

Bali Tribune/ MENGADU - Puluhan nasabah Koperasi GASB Ngadu ke Dewan Gianyar, Senin (14/6/2021).
balitribune.co.id | Gianyar  - Sempat meredup beberapa bulan, nasabah Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) kembali bergolak. Kali ini, puluhan nasabah mengadu ke DPRD Gianyar lantaran nasib dananya tidak jelas, sementara kantor koperasi tak pernah buka. Janji Manager koperasi akan mengembalikan uang sebanyak Rp 5 M secara mencicil juga tidak ada realisasi.
 
Senin (14/6/2021) sekitar pukul 10.00 Wita, dengan tertatih-tatih Dewa Mangku Nyoman Ngetis bersama puluhan orang perwakilan dari ratusan anggota Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) Gianyar mendatangi Gedung DPRD Gianyar. Pinandhita yang ngayah di Pura Merahan Agung Puri Gianyar ini mengaku memiliki tabungan mencapai Rp 50 juta. Uang itu dikumpulkannya sejak tahun 2020 silam, namun kini nasibnya tidak jelas lantaran koperasi GASB tidak pernah buka lagi.  "Seluruh uang sesari dan uang insentif dari pemerintah saya tabung ke koperasi, kini Koperasi tidak pernah buka lagi," sesalnya.
 
Di gedung dewan mereka diterima oleh Anggota DPRD Gianyar I Made Wardana dan Plt. Kadiskop Gianyar Dewa Gede Mudiarta. Melalui Dewa Astawa, para anggota koperasi ini menyampaikan tujuan kedatangannya. Dimana saat Koperasi GASB diketahui bermasalah terungkap jika dana koperasi dimanfaatkan secara pribadi oleh oknum manager senilai RP 5 M. Di hadapan pengawas dan prajuru Adat Gianyar bertempat di Pura Puseh Setempat, Manager ini berjanji akan mengembalikan dana tersebut. "Kami dijanjikan bahawa  manager ini akan mengembalikan dana itu setiaap triwulan sebanyak Rp 250 juta, kenyataannya hingga kini kami tidak mendapatkan informasi apapun. Malahan kantor Koperasinya tutup," paparnya.
 
Di hadapan dewan dan Plt. Kadiskop, pihak hanya berharap menyikapi kondisi yang mereka alami. Mereka berharap, koperasi tetap dibuka agar ada keterbukaan infornasi, pengurus dan pengawas koperasi agar meminta oknum menager untuk menepati janjinya, meminta diadakan Rat dan ada pengebalian uang nasabah. Namun sayang, kedatangannya ke gedung dewan tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Anggota DPRD Gianyar hanya menyatakan jika pihaknya hanya sebagai fasilitator dan meminta Plt. Kadiskop menindaklanjuti keluhan anggota koperasi ini. Plt. Kadiskop Dewa Mudiarta pun menagaskan pihaknya akan memanggil Pengawas, Pengurus termasuk oknum manager Koperasi GASB, Selasa (15/6/2021). "Kami akan panggil dulu untuk mengetahui sejauh mana permasalahannya dan upaya penyelesaian yang sudah dilaksanakan. Selanjutnya akan kami pelajari dulu," terangnya singkat.
 
Sebelumnya, kisruh Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) Gianyar dimualai pada akhir tahun 2020. Ditandai dengan keluhan nasabah yang tidak bisa menarik dana tabungannya. Setelah dilakukan audit internal oleh para Pengurus, dana koperasi senilai Rp 5 Miliar lebih pun raib dan  diduga digunakan secara pribadi oleh oknum manajer Unit Simpan Pinjam. Temuan pengawas, terungkap jika oknum manajer ini telah menggunakan dana koperasi untuk keperluan pribadinya. Terdiri  dari dana deposito nasabah yang jumlah mencapai Rp 3 M lebih, Dana Tabungan Rp 700 Juta, Penggunaan nama Debitur lain hingga Rp 300 Juta, penggunaan kas di BRI Rp 500 juta lebih hingga chas bon sebanyak Rp 200 juta.
 
Di hadapan pengawas dan pengurusan Koperasi GASB dan bertempat di Pura Puseh, oknum manager ini membuat surat pernyataan pengakuan atas penggunaan dana koperasi itu dan menyatakan siap bertanggungjawab untuk mengembalikan dana itu. Menariknya, yang bersangkutan juga menyerahkan sejumlah asetnya berupa tanah yang masih terikat di pagadaian, rumah yang masih terikat kredit bank, sepeda motor serta mobil yang semuanya masih terikat dengan pihak lain. 
wartawan
ATA
Category

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.