Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

kadis
Bali Tribune / Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Perpanjangan waktu tersebut diputuskan dengan mempertimbangkan jadwal RAT yang bertepatan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Selain itu, pemerintah ingin memberi ruang bagi koperasi untuk menyelesaikan audit laporan keuangan secara lebih akurat. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh di Badung beberapa waktu lalu mengatakan, saat ini di Bali ada sekitar 6.316 koperasi binaan dari provinsi, kabupaten/kota termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDM). 

Disebutkannya, dari jumlah tersebut ada sekitar 28 persen yang dimasukkan kategori koperasi tidak aktif. Tidak aktif tersebut dilihat dari salah satu indikator yakni tidak melaksanakan RAT selama dua tahun berturut-turut. "Jika koperasi tidak melaporkan hasil RAT-nya di dinas, maka dikategorikan sebagai koperasi tidak aktif," ujarnya. 

Kata dia, terhadap koperasi yang tidak aktif di Bali ini pihaknya telah berupaya melakukan pembinaan, dan memberdayakan kembali agar bisa aktif ataupun berkolaborasi dengan koperasi yang lain. Diharapkan dengan melakukan pembinaan sekaligus evaluasi agar koperasi kembali berfungsi optimal dan mampu mendukung perekonomian masyarakat. "Jadi kita anggap bisa aktif kembali," ucap Tri Arya Dhyana. 

Pihaknya memastikan data RAT segera diperbarui melalui sistem Online Data System atau ODS. Pelaporan hasil RAT wajib disampaikan maksimal satu bulan setelah RAT digelar atau paling lambat 31 Mei 2026. Dengan tenggat waktu baru ini, diharapkan seluruh koperasi di Bali dapat menyampaikan kualitas laporan yang lebih baik.

Tri Arya Dhyana menambahkan, di Bali terdapat 716 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terdiri dari 636 koperasi desa dan 80 koperasi kelurahan. "Diantara 716 memang sudah ada yang beroperasional 165 atau 18 persen," imbuhnya. 

KDMP yang dikategorikan aktif yakni sudah aktif menjalankan 1 unit usaha. Namun masih perlu dilakukan pembinaan bagi sumber daya manusia di KDMP, sehingga bisa membangkitkan ekonomi desa sesuai potensi di desa masing-masing.

wartawan
YUE
Category

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.