Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

kadis
Bali Tribune / Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Perpanjangan waktu tersebut diputuskan dengan mempertimbangkan jadwal RAT yang bertepatan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Selain itu, pemerintah ingin memberi ruang bagi koperasi untuk menyelesaikan audit laporan keuangan secara lebih akurat. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh di Badung beberapa waktu lalu mengatakan, saat ini di Bali ada sekitar 6.316 koperasi binaan dari provinsi, kabupaten/kota termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDM). 

Disebutkannya, dari jumlah tersebut ada sekitar 28 persen yang dimasukkan kategori koperasi tidak aktif. Tidak aktif tersebut dilihat dari salah satu indikator yakni tidak melaksanakan RAT selama dua tahun berturut-turut. "Jika koperasi tidak melaporkan hasil RAT-nya di dinas, maka dikategorikan sebagai koperasi tidak aktif," ujarnya. 

Kata dia, terhadap koperasi yang tidak aktif di Bali ini pihaknya telah berupaya melakukan pembinaan, dan memberdayakan kembali agar bisa aktif ataupun berkolaborasi dengan koperasi yang lain. Diharapkan dengan melakukan pembinaan sekaligus evaluasi agar koperasi kembali berfungsi optimal dan mampu mendukung perekonomian masyarakat. "Jadi kita anggap bisa aktif kembali," ucap Tri Arya Dhyana. 

Pihaknya memastikan data RAT segera diperbarui melalui sistem Online Data System atau ODS. Pelaporan hasil RAT wajib disampaikan maksimal satu bulan setelah RAT digelar atau paling lambat 31 Mei 2026. Dengan tenggat waktu baru ini, diharapkan seluruh koperasi di Bali dapat menyampaikan kualitas laporan yang lebih baik.

Tri Arya Dhyana menambahkan, di Bali terdapat 716 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terdiri dari 636 koperasi desa dan 80 koperasi kelurahan. "Diantara 716 memang sudah ada yang beroperasional 165 atau 18 persen," imbuhnya. 

KDMP yang dikategorikan aktif yakni sudah aktif menjalankan 1 unit usaha. Namun masih perlu dilakukan pembinaan bagi sumber daya manusia di KDMP, sehingga bisa membangkitkan ekonomi desa sesuai potensi di desa masing-masing.

wartawan
YUE
Category

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.