Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koperasi Merah Putih Bangli, Tanah Adat Aman, Ekonomi Desa Mandiri

KDMP
Bali Tribune / RAKOR - rapat koordinasi dan pemaparan terkait teknis pemanfaatan lahan desa yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kabupaten Bangli, Kamis (9/4/2026)

balitribune.co.id | ​Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli bergerak cepat dalam mewujudkan program prioritas nasional melalui pengembangan Kawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKDMP).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, memimpin langsung rapat koordinasi dan pemaparan terkait teknis pemanfaatan lahan desa yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kabupaten Bangli, Kamis (9/4/2026).

​Rapat  ini dihadiri oleh  Dandim 1626 Bangli beserta jajarannya, Kepala PD terkait, Camat se-Kabupaten Bangli, perwakilan MDA, serta seluruh Perbekel, Lurah, dan Bendesa Adat se-Kabupaten Bangli. Acara dibagi menjadi dua sesi: sesi pertama untuk wilayah Kecamatan Kintamani, dan sesi kedua untuk wilayah Kecamatan Tembuku, Susut, dan Bangli.

​Dalam paparannya, Sekda Dewa Bagus Riana Putra menekankan bahwa Program KDMP bukan sekadar urusan administratif, melainkan penggerak ekonomi lokal yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

​"Kita menggunakan konsep sinergitas. Pemerintah, Desa, Kelurahan, dan Desa Adat harus harmonis. Desa memiliki anggaran, sementara Desa Adat memiliki aset tanah. Kekuatan ini harus disatukan melalui pola koordinasi dan kontribusi bersama," ujar Sekda Bangli.


​Menanggapi kekhawatiran masyarakat adat mengenai status tanah, Sekda menegaskan bahwa kepemilikan tanah Desa Adat dipastikan aman. Penggunaan lahan untuk gerai KDMP menggunakan skema Pinjam Pakai.

​"Statusnya adalah Pinjam Pakai. Ini tidak menghilangkan kepemilikan Desa Adat. Jika terjadi perubahan peruntukan di luar kesepakatan, Desa Adat berhak menarik kembali tanah tersebut," tegasnya.


​Beberapa poin hukum utama yang menjadi landasan program ini antara lain: ​Inpres No. 9 Tahun 2025 tentang pembentukan KDMP, ​Permendes No. 10 Tahun 2025 terkait mekanisme pembiayaan. PMK No. 49 Tahun 2025 tentang pendanaan dan ​Permenkop No. 1 Tahun 2025 tentang pembinaan dan pengawasan.

​Pemerintah Kabupaten Bangli telah menyusun regulasi agar Desa Adat mendapatkan manfaat nyata. Berdasarkan aturan, minimal 20% dari laba usaha KDMP yang menjadi hak Pemerintah Desa harus dialokasikan kembali kepada Desa Adat dalam bentuk belanja kegiatan.

​Desa Adat dapat mengusulkan kegiatan melalui mekanisme perencanaan desa (RKP Desa), sehingga manfaat ekonomi dari koperasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat adat sebagai penerima manfaat.

​Untuk mempercepat proses, Pemkab Bangli telah menetapkan prosedur formal yang meliputi: Musyawarah Desa (musdes) untuk penyepakatan permohonan lahan.Paruman Adat untuk mendapatkan persetujuan krama. Penandatanganan Berita Acara dan Perjanjian Pinjam Pakai yang melibatkan Prajuru Adat, Perbekel, dan BPD.

​Sekda Bangli memberikan tenggat waktu (RKTL) bagi desa yang belum berproses. Paling lambat tanggal 16 April 2026 (Tepat pada hari Tilem Kedasa), kesepakatan antara Desa Dinas dan Desa Adat sudah harus dilaporkan dan diperkuat dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama. ​Dengan langkah ini, Kabupaten Bangli optimis menjadi pionir dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi yang harmonis dengan tatanan adat budaya Bali.

wartawan
KSM
Category

Jelang Puncak Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh, Belasan Ribu Pemedek Ikuti Upacara Melasti ke Tegal Suci

balitribune.co.id I Amlapura - Jelang puncak karya agung Ida Betara Turun kabeh yang akan berlangsung pada Purnama Sasih Kedasa, Wraspati Wage Watugunung, pada Kamis (2/4/2026) ini, Belasan ribu pemedek tumpah ke Pura Agung Besakih untuk ikut mengiringi Ida Betara Kabeh Melasti ke Tegal Suci, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, pada Selasa (31/3/2026) lalu, atau pada Pinanggal Anggara Paing Watugunung, dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Tur

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Kekroditan Selama Karya Ngusaba Kedasa, Polres Bangli Lakukan Rekayasa Arus Lalin

balitribune.co.id I Bangli - Guna mencegah terjadi kekroditan arus lalu lintas selama berlangsungnya upacara karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani  Polres Bangli menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas dan mendirikan  sebanyak 21 pos pengamanan

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.