Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koperasi Merah Putih Bangli, Tanah Adat Aman, Ekonomi Desa Mandiri

KDMP
Bali Tribune / RAKOR - rapat koordinasi dan pemaparan terkait teknis pemanfaatan lahan desa yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kabupaten Bangli, Kamis (9/4/2026)

balitribune.co.id | ​Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli bergerak cepat dalam mewujudkan program prioritas nasional melalui pengembangan Kawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKDMP).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, memimpin langsung rapat koordinasi dan pemaparan terkait teknis pemanfaatan lahan desa yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kabupaten Bangli, Kamis (9/4/2026).

​Rapat  ini dihadiri oleh  Dandim 1626 Bangli beserta jajarannya, Kepala PD terkait, Camat se-Kabupaten Bangli, perwakilan MDA, serta seluruh Perbekel, Lurah, dan Bendesa Adat se-Kabupaten Bangli. Acara dibagi menjadi dua sesi: sesi pertama untuk wilayah Kecamatan Kintamani, dan sesi kedua untuk wilayah Kecamatan Tembuku, Susut, dan Bangli.

​Dalam paparannya, Sekda Dewa Bagus Riana Putra menekankan bahwa Program KDMP bukan sekadar urusan administratif, melainkan penggerak ekonomi lokal yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

​"Kita menggunakan konsep sinergitas. Pemerintah, Desa, Kelurahan, dan Desa Adat harus harmonis. Desa memiliki anggaran, sementara Desa Adat memiliki aset tanah. Kekuatan ini harus disatukan melalui pola koordinasi dan kontribusi bersama," ujar Sekda Bangli.


​Menanggapi kekhawatiran masyarakat adat mengenai status tanah, Sekda menegaskan bahwa kepemilikan tanah Desa Adat dipastikan aman. Penggunaan lahan untuk gerai KDMP menggunakan skema Pinjam Pakai.

​"Statusnya adalah Pinjam Pakai. Ini tidak menghilangkan kepemilikan Desa Adat. Jika terjadi perubahan peruntukan di luar kesepakatan, Desa Adat berhak menarik kembali tanah tersebut," tegasnya.


​Beberapa poin hukum utama yang menjadi landasan program ini antara lain: ​Inpres No. 9 Tahun 2025 tentang pembentukan KDMP, ​Permendes No. 10 Tahun 2025 terkait mekanisme pembiayaan. PMK No. 49 Tahun 2025 tentang pendanaan dan ​Permenkop No. 1 Tahun 2025 tentang pembinaan dan pengawasan.

​Pemerintah Kabupaten Bangli telah menyusun regulasi agar Desa Adat mendapatkan manfaat nyata. Berdasarkan aturan, minimal 20% dari laba usaha KDMP yang menjadi hak Pemerintah Desa harus dialokasikan kembali kepada Desa Adat dalam bentuk belanja kegiatan.

​Desa Adat dapat mengusulkan kegiatan melalui mekanisme perencanaan desa (RKP Desa), sehingga manfaat ekonomi dari koperasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat adat sebagai penerima manfaat.

​Untuk mempercepat proses, Pemkab Bangli telah menetapkan prosedur formal yang meliputi: Musyawarah Desa (musdes) untuk penyepakatan permohonan lahan.Paruman Adat untuk mendapatkan persetujuan krama. Penandatanganan Berita Acara dan Perjanjian Pinjam Pakai yang melibatkan Prajuru Adat, Perbekel, dan BPD.

​Sekda Bangli memberikan tenggat waktu (RKTL) bagi desa yang belum berproses. Paling lambat tanggal 16 April 2026 (Tepat pada hari Tilem Kedasa), kesepakatan antara Desa Dinas dan Desa Adat sudah harus dilaporkan dan diperkuat dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama. ​Dengan langkah ini, Kabupaten Bangli optimis menjadi pionir dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi yang harmonis dengan tatanan adat budaya Bali.

wartawan
KSM
Category

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Ekosistem Kreatif, Tabanan Tantang Pelajar hingga ASN Beradu Inovasi di Jayaning Singasana 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) resmi menggelar Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya berbagai terobosan kreatif yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 Perkuat Kolaborasi dan Dukung Pertumbuhan Bisnis Rentbike di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri rental sepeda motor melalui penyelenggaraan Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 bertajuk “GROW” (Gather Ride One Heart Way) yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Siap Melaju ke Nasional, Astra Motor Bali Lahirkan Juara Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Kompetisi Regional Instruktur Safety Riding Advisor Community 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) setelah sebelumnya mengikuti pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan pada Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.