Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KOPJAS Pejuang Pariwisata Ajak Driver Bali Beralih ke Badan Usaha Resmi

koperasi
Bali Tribune / Ketua KOPJAS Pejuang Pariwisata, I Made Bawayasa, didampingi Sekretaris KOPJAS Gede Ardana

balitribune.co.id | Gianyar - Koperasi Jasa (KOPJAS) Pejuang Pariwisata Bali memanfaatkan momentum peringatan hari jadinya yang pertama untuk menegaskan komitmennya membangun industri transportasi pariwisata yang legal, profesional, dan berkelanjutan. Melalui tema "Legal, Tumbuh, Berjalan Sukses Bersama Keluarga", koperasi ini ingin menjadi contoh bagi para pelaku usaha transportasi wisata di Bali.

Ketua KOPJAS Pejuang Pariwisata, I Made Bawayasa, didampingi Sekretaris KOPJAS Gede Ardana, mengatakan masih banyak pengemudi transportasi wisata di Bali yang belum memiliki legalitas usaha. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan besar dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Menurut Bawayasa, jumlah driver pariwisata di Bali diperkirakan mencapai sekitar 12 ribu orang, namun sebagian besar belum tergabung dalam badan usaha yang memiliki izin resmi. Bahkan, dari puluhan perusahaan transportasi yang beroperasi, masih banyak pengemudi yang bekerja tanpa kepastian legalitas.

"Selama ini banyak driver yang bekerja sendiri-sendiri tanpa payung hukum yang jelas. Melalui koperasi ini kami ingin mengajak mereka bersatu dalam badan usaha yang resmi sehingga memiliki perlindungan hukum sekaligus meningkatkan profesionalisme," ujarnya di sela-sela perayaan HUT ke-1 KOPJAS Pejuang Pariwisata, Rabu (22/7/2026).

Ia menegaskan, KOPJAS Pejuang Pariwisata hadir bukan sekadar menyusun konsep atau wacana, melainkan menjalankan program kerja yang nyata. Seluruh aktivitas koperasi dibangun berdasarkan kebutuhan anggota yang telah terverifikasi, dengan mengedepankan prinsip kerja nyata dibanding sekadar memberikan janji.

"Kami lebih memilih bekerja daripada banyak berbicara. Semua program yang dijalankan benar-benar berasal dari kebutuhan anggota dan dikerjakan secara bersama-sama," katanya.

Dalam satu tahun perjalanan organisasi, KOPJAS Pejuang Pariwisata telah menghimpun 133 anggota. Meski demikian, proses pengembangan organisasi masih dilakukan secara bertahap agar seluruh anggota memiliki pemahaman dan visi yang sama terhadap koperasi.

Bawayasa menegaskan, koperasi yang dipimpinnya merupakan badan hukum resmi, bukan sekadar paguyuban atau komunitas informal. Karena itu seluruh kegiatan operasional dijalankan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola yang jelas, serta mengacu pada regulasi yang berlaku.

"Kami ingin menjadi tolok ukur bagi badan usaha transportasi pariwisata di Bali. Legalitas adalah fondasi utama agar usaha bisa berkembang secara sehat dan memberikan manfaat bagi seluruh anggota," jelasnya.

Menghadapi masih banyaknya pengemudi yang beroperasi tanpa izin, KOPJAS memilih pendekatan edukatif melalui pembuktian langsung. Menurutnya, keberhasilan koperasi dalam menjalankan usaha secara legal akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para driver lainnya untuk bergabung.

"Kami menerapkan prinsip "learning by doing". Kami tunjukkan terlebih dahulu bahwa usaha yang legal bisa berjalan dengan baik. Nantinya mereka akan datang dengan sendirinya tanpa perlu promosi yang berlebihan," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, KOPJAS Pejuang Pariwisata juga mengundang sejumlah perwakilan instansi Pemerintah Provinsi Bali sebagai bentuk sinergi dalam pengembangan koperasi. Dukungan pemerintah dinilai penting mengingat berbagai usaha yang dijalankan koperasi memerlukan izin operasional sesuai ketentuan perundang-undangan.

Saat ini KOPJAS Pejuang Pariwisata memiliki 13 bidang usaha, yang terdiri atas satu usaha utama, sebelas usaha pendukung, dan satu usaha tambahan. Seluruh bidang usaha tersebut akan terus dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus mendukung sektor pariwisata Bali.

Selain itu, koperasi juga telah membuka perekrutan anggota tahap ketiga dengan target kuota dapat terpenuhi pada akhir Agustus mendatang. Bersamaan dengan proses tersebut, koperasi terus melengkapi berbagai persyaratan perizinan operasional sesuai ketentuan, termasuk mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 40 Tahun 2019.

"Kami berharap KOPJAS Pejuang Pariwisata dapat terus berkembang sesuai koridor hukum yang berlaku dan menjadi wadah yang mampu meningkatkan kesejahteraan para pekerja transportasi pariwisata di Bali," pungkas Bawayasa.

wartawan
ARW
Category

Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium, Resky YH Kunci Juara Nasional Indonesia Junior Talent Cup U-15

balitribune.co.id | Mataram - Astra Motor Racing Team (ART) kembali koleksi sebanyak 9 podium pada gelaran Mandalika Racing Series ronde ke 4 minggu ini 19-20 September 2026. Berlangsung selama dua hari yang terbagi menjadi race pertama di hari sabtu dan race kedua di hari minggu, ART kembali mendominasi podium di 3 kelas berbeda dengan menggunakan Honda CBR 250RR dan Honda CBR 150R.

Baca Selengkapnya icon click

Jenazah PMI Tedy Tiba di Perancak, Kabar Duka Kembali Datang dari Taiwan

Lagi, PMI Asal Jembrana Meninggal di Luar Negeri

balitribune.co.id | Negara - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal di luar negeri kini bertambah lagi. Teranyar seorang PMI dilaporkan meninggal di Negara Taiwan. Sedangkan Jenazah PMI, I Komang Tedy Arsa Biantara Putra (24) yang meninggal di Amerika Selatan tiba di rumah duka di Desa Perancak pada Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Pimpin Acara Pelepasan ASN dan Pejabat yang Memasuki Purnabakti

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta memimpin upacara pelepasan sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Karangasem yang sudah memasuki masa purnabakti atau pensiun. Kegiatan pelepasan ini dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberda Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

ISPA Tembus 800 Kasus di Buleleng, Sekolah Mulai Terapkan Masker

balitribune.co.id | Singaraja - Penyebaran Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi perhatian di Kabupaten Buleleng. Sejumlah sekolah mulai menerapkan kebijakan penggunaan masker bagi siswa saat berada di lingkungan sekolah. Di tengah kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Buleleng juga mewaspadai peningkatan sejumlah penyakit lain, termasuk diare akut dan suspek demam tifoid.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.