Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KOPJAS Pejuang Pariwisata Ajak Driver Bali Beralih ke Badan Usaha Resmi

koperasi
Bali Tribune / Ketua KOPJAS Pejuang Pariwisata, I Made Bawayasa, didampingi Sekretaris KOPJAS Gede Ardana

balitribune.co.id | Gianyar - Koperasi Jasa (KOPJAS) Pejuang Pariwisata Bali memanfaatkan momentum peringatan hari jadinya yang pertama untuk menegaskan komitmennya membangun industri transportasi pariwisata yang legal, profesional, dan berkelanjutan. Melalui tema "Legal, Tumbuh, Berjalan Sukses Bersama Keluarga", koperasi ini ingin menjadi contoh bagi para pelaku usaha transportasi wisata di Bali.

Ketua KOPJAS Pejuang Pariwisata, I Made Bawayasa, didampingi Sekretaris KOPJAS Gede Ardana, mengatakan masih banyak pengemudi transportasi wisata di Bali yang belum memiliki legalitas usaha. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan besar dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Menurut Bawayasa, jumlah driver pariwisata di Bali diperkirakan mencapai sekitar 12 ribu orang, namun sebagian besar belum tergabung dalam badan usaha yang memiliki izin resmi. Bahkan, dari puluhan perusahaan transportasi yang beroperasi, masih banyak pengemudi yang bekerja tanpa kepastian legalitas.

"Selama ini banyak driver yang bekerja sendiri-sendiri tanpa payung hukum yang jelas. Melalui koperasi ini kami ingin mengajak mereka bersatu dalam badan usaha yang resmi sehingga memiliki perlindungan hukum sekaligus meningkatkan profesionalisme," ujarnya di sela-sela perayaan HUT ke-1 KOPJAS Pejuang Pariwisata, Rabu (22/7/2026).

Ia menegaskan, KOPJAS Pejuang Pariwisata hadir bukan sekadar menyusun konsep atau wacana, melainkan menjalankan program kerja yang nyata. Seluruh aktivitas koperasi dibangun berdasarkan kebutuhan anggota yang telah terverifikasi, dengan mengedepankan prinsip kerja nyata dibanding sekadar memberikan janji.

"Kami lebih memilih bekerja daripada banyak berbicara. Semua program yang dijalankan benar-benar berasal dari kebutuhan anggota dan dikerjakan secara bersama-sama," katanya.

Dalam satu tahun perjalanan organisasi, KOPJAS Pejuang Pariwisata telah menghimpun 133 anggota. Meski demikian, proses pengembangan organisasi masih dilakukan secara bertahap agar seluruh anggota memiliki pemahaman dan visi yang sama terhadap koperasi.

Bawayasa menegaskan, koperasi yang dipimpinnya merupakan badan hukum resmi, bukan sekadar paguyuban atau komunitas informal. Karena itu seluruh kegiatan operasional dijalankan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola yang jelas, serta mengacu pada regulasi yang berlaku.

"Kami ingin menjadi tolok ukur bagi badan usaha transportasi pariwisata di Bali. Legalitas adalah fondasi utama agar usaha bisa berkembang secara sehat dan memberikan manfaat bagi seluruh anggota," jelasnya.

Menghadapi masih banyaknya pengemudi yang beroperasi tanpa izin, KOPJAS memilih pendekatan edukatif melalui pembuktian langsung. Menurutnya, keberhasilan koperasi dalam menjalankan usaha secara legal akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para driver lainnya untuk bergabung.

"Kami menerapkan prinsip "learning by doing". Kami tunjukkan terlebih dahulu bahwa usaha yang legal bisa berjalan dengan baik. Nantinya mereka akan datang dengan sendirinya tanpa perlu promosi yang berlebihan," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, KOPJAS Pejuang Pariwisata juga mengundang sejumlah perwakilan instansi Pemerintah Provinsi Bali sebagai bentuk sinergi dalam pengembangan koperasi. Dukungan pemerintah dinilai penting mengingat berbagai usaha yang dijalankan koperasi memerlukan izin operasional sesuai ketentuan perundang-undangan.

Saat ini KOPJAS Pejuang Pariwisata memiliki 13 bidang usaha, yang terdiri atas satu usaha utama, sebelas usaha pendukung, dan satu usaha tambahan. Seluruh bidang usaha tersebut akan terus dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus mendukung sektor pariwisata Bali.

Selain itu, koperasi juga telah membuka perekrutan anggota tahap ketiga dengan target kuota dapat terpenuhi pada akhir Agustus mendatang. Bersamaan dengan proses tersebut, koperasi terus melengkapi berbagai persyaratan perizinan operasional sesuai ketentuan, termasuk mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 40 Tahun 2019.

"Kami berharap KOPJAS Pejuang Pariwisata dapat terus berkembang sesuai koridor hukum yang berlaku dan menjadi wadah yang mampu meningkatkan kesejahteraan para pekerja transportasi pariwisata di Bali," pungkas Bawayasa.

wartawan
ARW
Category

Veritas Intercultural School Resmi Diluncurkan, Awali Transformasi Pendidikan Berstandar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan Hari Anak Nasional 2026, Veritas Intercultural School (VIS) Bali, Bintaro dan Kelapa Gading resmi diluncurkan, mengawali transformasi pendidikan berstandar internasional. Peluncuran Veritas Intercultural School dilakukan di VIS Bali, Kerobokan Kabupaten Badung, Kamis (23/7/2026) dihadiri Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta. 

Baca Selengkapnya icon click

KOPJAS Pejuang Pariwisata Ajak Driver Bali Beralih ke Badan Usaha Resmi

balitribune.co.id | Gianyar - Koperasi Jasa (KOPJAS) Pejuang Pariwisata Bali memanfaatkan momentum peringatan hari jadinya yang pertama untuk menegaskan komitmennya membangun industri transportasi pariwisata yang legal, profesional, dan berkelanjutan. Melalui tema "Legal, Tumbuh, Berjalan Sukses Bersama Keluarga", koperasi ini ingin menjadi contoh bagi para pelaku usaha transportasi wisata di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resto The Jingga Villas di Lembongan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Kebakaran hebat melanda bangunan restoran The Jingga Villas yang berlokasi di Dusun Kelod, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (22/7/2026) dini hari. Api diduga muncul akibat hubungan pendek arus listrik (korsleting).

Baca Selengkapnya icon click

Lansia Hilang di Tembuku, Proses Pencarian Melibatkan Warga hingga Paranormal

balitribune.co.id | Bangli - Proses pencarian Ni Nyoman Ngenu (66), warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, yang dilaporkan meninggalkan rumah sejak Selasa (21/7/2026) dini hari, hingga kini belum membuahkan hasil. Upaya pencarian intensif terus dilakukan oleh warga dibantu aparat kepolisian Polsek Tembuku, bahkan pihak keluarga turut meminta petunjuk paranormal untuk melacak keberadaan korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Resmi Tutup Akses OSS bagi PMA di 18 Sektor UMKM

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menutup salah satu celah yang selama ini dinilai dimanfaatkan investor asing untuk masuk ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah Provinsi Bali resmi membatasi akses sistem Online Single Submission (OSS) bagi Penanaman Modal Asing (PMA) pada sejumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kategori risiko rendah dan menengah rendah.

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Gelar FGD Road To Balinomics, Dorong Transformasi UMKM Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) "Road To Balinomics TW II 2026" bertema "Transformasi UMKM Ekonomi Kreatif: Memperkuat Akses Keuangan, Digitalisasi, dan Stabilitas Ekonomi Daerah", di Denpasar, Rabu (22/7/2026) sebagai bagian dari penyusunan asesmen perekonomian daerah sekaligus menghimpun isu-isu strategis yang akan dibahas dalam Seminar Balinomics Agustus 202

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.