Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Benang Layangan, Jailani Terluka Parah

Bali Tribune/ TERSAYAT – Jailani (46) menjadi korban benang layang-layang, lehernya tersayat cukup dalam.
Balitribune.co.id | Singaraja - Korban benang layangan terus berjatuhan di wilayah Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng Bali. Setelah sebelumnya dua orang tersayat benang gelasan layangan, kini jatuh lagi korban bernama Jailani (46) warga Jl Diponegoro Kelurahan Seririt.
 
Leher Jailani teriris benang layangan saat melintas di jalan Udayana, Seririt, Rabu (24/6/2020). Akibatnya, leher Jailani terluka parah dengan darah mengucur deras. Untuk menyelamatkan nyawanya, Jailani dilarikan ke RSUD Buleleng untuk mendapat penanganan medis.
 
Dikonfirmasi peristiwa itu, Kapolsek Seririt Kompol I Gede Juli membenarkan ada warga yang menjadi korban benang layangan. Korban mengalami luka cukup parah pada bagian leher akibat teriris benang layangan.
 
"Benar, ada laporan salah satu warga mengalami luka iris pada bagian leher setelah terkena benang layangan yang melintang di tengah jalan," kata Kompol Gede Juli seizin Kapolres Buleleng, Rabu (24/6/2020).
 
Menurut Kompol Gede Juli, korban Jailani sempat dilarikan ke RSUD Buleleng, namun sudah kembali pulang setelah mendapat penanganan medis.
 
Sebelumnya ada beberapa korban akibat terkena benang layangan di wilayah Seririt. Aparat Kepolisian sudah dilakukan imbauan terutama dari para Bhabinkamtibmas sampai ke desa-desa.
 
"Imbauan dan pendekatan sudah dilakukan bahkan ke masing-masing desa yang ada termasuk memberikan pembinaan terhadap anak-anak maupun yang kedapatan sedang bermain layang-layang," tandasnya.
 
Jatuhnya korban Jailani akibat teriris benang layangan menambah daftar panjang korban. Sebelumnya warga bernama Nyoman Arnanda (37), warga Lingkungan III Karang Sari Kelurahan/Kecamatan Seririt, Nyoman Arnanda (37) lehernya teriris cukup dalam setelah terkena benang layangan saat melintas di Jalan Dipoenegoro, Seririt. Begitu juga yang dialami oleh  Amin Rais (26), warga Jalan Udayana, Seririt lehernya teriris benang layangan saat melintas di depan SMPN I Seririt.
 
Melihat kondisi berbahaya itu, banyak warga yang khawatir akan jatuh korban lebih banyak lagi.
 
"Ada korban jatuh lagi akibat benang layangan. Kami berharap agar aparat menertibkan warga yang bermain layangan di jalanan," ujar salah satu warga.
 
Korban Jailani (46) teriris benang layang-layang di Kelurahan Seririt. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.