Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Lakalantas Meninggal Dunia, Jasa Raharja Bali Serahkan Santunan Rp 50 Juta kepada Ahli Waris

Bali Tribune / Petugas Jasa Raharja Cabang Bali saat di rumah korban lakalantas Made Leo untuk mendata ahli waris korban
balitribune.co.id | PT. Jasa Raharja Cabang Bali bergerak cepat membantu korban kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) yang terjadi pada Senin 31 Januari 2022 pukul 23.30 WITA di simpang Jalan Gatot Subroto Barat-Jl. Gunung Catur, Padangsambian Kaja Denpasar. Tabrakan antara mobil pick up Nopol DK-8053-IM dengan sepeda motor Honda Scoopy Nopol DK-5513-ACZ yang menyebabkan korban I Made Leo 25 tahun meninggal dunia.
 
Petugas Jasa Raharja Cabang Bali, Kadek Ardika langsung ke rumah duka yang beralamat di Br. Kwanji Kelod Sempidi, Mengwi Kabupaten Badung untuk membantu proses kelengkapan dokumen, korban terjamin sesuai dengan UU No.34. Dana santunan akan diserahkan pada 1 Februari 2022 kepada ahliwaris atas nama I Made Sudarta (ayah kandung) sebesar Rp 50 juta.
 
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri menyampaikan turut berduka, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. "Sudah menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban lakalantas dengan pola jemput bola dan dana santunan diterima utuh tanpa ada biaya apapun," ujarnya.
 
Ia menambahkan, realisasi rata-rata kecepatan penyelesaian santunan korban meninggal dunia dari Jasa Raharja ke rumah sakit selama 0-23 jam. Realisasi rata-rata kecepatan penyelesaian santunan sejak pengajuan berkas lengkap 14 menit. 
wartawan
YUE
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.