Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Lakalantas Meninggal Dunia, Jasa Raharja Bali Serahkan Santunan Rp 50 Juta kepada Ahli Waris

Bali Tribune / Petugas Jasa Raharja Cabang Bali saat di rumah korban lakalantas Made Leo untuk mendata ahli waris korban
balitribune.co.id | PT. Jasa Raharja Cabang Bali bergerak cepat membantu korban kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) yang terjadi pada Senin 31 Januari 2022 pukul 23.30 WITA di simpang Jalan Gatot Subroto Barat-Jl. Gunung Catur, Padangsambian Kaja Denpasar. Tabrakan antara mobil pick up Nopol DK-8053-IM dengan sepeda motor Honda Scoopy Nopol DK-5513-ACZ yang menyebabkan korban I Made Leo 25 tahun meninggal dunia.
 
Petugas Jasa Raharja Cabang Bali, Kadek Ardika langsung ke rumah duka yang beralamat di Br. Kwanji Kelod Sempidi, Mengwi Kabupaten Badung untuk membantu proses kelengkapan dokumen, korban terjamin sesuai dengan UU No.34. Dana santunan akan diserahkan pada 1 Februari 2022 kepada ahliwaris atas nama I Made Sudarta (ayah kandung) sebesar Rp 50 juta.
 
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri menyampaikan turut berduka, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. "Sudah menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban lakalantas dengan pola jemput bola dan dana santunan diterima utuh tanpa ada biaya apapun," ujarnya.
 
Ia menambahkan, realisasi rata-rata kecepatan penyelesaian santunan korban meninggal dunia dari Jasa Raharja ke rumah sakit selama 0-23 jam. Realisasi rata-rata kecepatan penyelesaian santunan sejak pengajuan berkas lengkap 14 menit. 
wartawan
YUE
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.