Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Pencabulan Dibawah Umur Alami Trauma, Polisi Tetapkan 10 Tersangka

Bali Tribune / PELAKU - Tiga pelaku yang sudah berusia dewasa dan ditahan, saat berada di Polres Buleleng.
balitribune.co.id | SingarajaNampaknya Kabupaten Buleleng sebagai daerah ramah anak semakin jauh panggang dari api. Ini setelah kasus pencabulan anak dibawah umur kembali mencuat. Kasus terakhir dengan Korban KMW (12) semakin membuat miris. Korban yang masih berusia belia digarap dan dilecehkan secara sexual oleh belasan orang. Tidak hanya pacarnya, namun teman-teman pacarnya juga ikut melakukan perbuatan keji terhadap KMW. Mirisnya, dari total 10 pelaku yang melakukan perbuatan bejat terhadap KMW secara bergiliran, 7 orang diantaranya ternyata masih dibawah umur kisaran usia 15 tahun sampai 17 tahun.
 
Setelah kasus pencabulan itu ditangani Unit PPA Polres Buleleng, satu persatu para pelaku terungkap dan 10 orang diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka. Dari jumlah 10 orang yang telah berstatus tersangka, hanya 3 orang ditahan, yakni, Gede Putra Ariawan alias Wawan (19) asal Desa Alasangker, Putu Rudi Ariawan (19) alias Rudi dan Kadek Arya Gunawan alias Berit (22) asal Lingkungan Penarungan, Kelurahan Penarukan. Sedang 7 orang lainnya masih dibawah umur,yakni; GP, GA, E, KD, KJ, S dan T.
 
Korban KMW saat ini tengah dalam kondisi tekanan psikologi dan saat ini tengah mendapat pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Buleleng.
 
Ketua P2TP2A Buleleng, Made Ricko Wibawa mengaku kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur kembali berulang. Dan kasus dengan korban KMW menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Buleleng.
Ricko mengakui sudah melakukan pendampingan terhadap korban sejak mulai dalam proses pelaporan hingga pelibatan psikiater.
 
"Kami sudah memberikan pendampingan, baik itu mulai dari pelaporan sampai ke psikolog. Konseling ke psikolog juga sudah beberapa kali dilakukan,” terang Ricko Wibawa, Senin (2/11). Hanya saja, Ricko tidak bersedia mengungkap kondisi kejiwaan korban setelah mendapat pendampingan darinya. Namun ia meminta kepada pihak keluarga untuk tidak terus menanyakan kasus yang dialaminya. ”Itu akan semakin membuat korban mengalami trauma yang mendalam,” imbuhnya.
 
Tidak saja kepada korban, Ricko menyebut, juga melakukan pendampingan kepada para pelaku yang masih dibawah umur. Dalam system peradilan anak, ia menyebut tidak ada anak sebagai pelaku atau korban. ”Di sistem peradilan anak, tidak ada anak sebagai pelaku atau korban. Istilahnya anak berhadapan dengan hukum atau anak berkonflik dengan hukum. Dan pendampingan ini dilakukan untuk kondisi psikisnya,” kata Ricko Wibawa.
 
Semakin beruntunnya kasus yang menimpa anak dibawah umur, Ricko mendesak masyarakat untuk meningkatkan fungsi kontrolnya terhadap anak-anak. Terutama dalam berinteraksi di sosial media (sosmed) dengan menggunakan gadget. ”Pemicunya sebagian besar kurangnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan gadget anaknya di sosmed,” ucapnya.
 
Disisi lain, Ricko juga menyayangkan di Buleleng sebagai kabupaten layak anak belum tersedia Rumah Aman untuk menampung anak-anak korban kekerasan. Dan ketersediaan Rumah Aman, menurut Ricko menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membangunnya. “Rumah aman menjadi kewenangan Pemkab Buleleng melalui Dinas Sosial,” tandas Ricko Wibawa.
 
Sebelumnya, Polres Buleleng telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus persetubuhan yang menimpa seorang pelajar SMP berinisial KMW (12). Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, mereka resmi ditahan setelah penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng mengantongi cukup bukti atas kasus persetubuhan anak dibawah umur berinisial KMW. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi termasuk keterangan korban, 10 orang yang kini menjadi tersangka ini melakukan aksinya secara bergiliran di tempat yang berbeda.
 
Ada 5 TKP lokasi kejadian naas menimpa KMW. Barang bukti diamankan, kaos warna-warni, celana dalam warna hitam, BH warna biru dongker, dan celana pendek warna kuning putih yang merupakan pakaian korban saat peristiwa itu berlangsung. ”Hasil visum menyebutkan, ada robekan lama pada selaput dara korban. Ada 4 saksi kami mintai keterangan, yang menguatkan telah terjadi tindak pidana persetubuhan yang dilakukan para pelaku. Para pelaku kami amankan pada 26 Oktober,” kata AKBP Sinar Subawa.
 
wartawan
Khairil Anwar

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.