Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Pengganda Uang Rugi Rp 420 Juta

Bali Tribune/Kedua tersangka dan barang bukti kejahatan mereka.

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dit Reskrimum Polda Bali menangkap pelaku penggandaan uang asal Situbondo Abu Hari alias Pak Haji (51) di Jalan Pidada XIII Nomor 30 Banjar Sari Kelurahan Ubung, Denpasar Utara, Rabu (24/4). Pelaku melakukan penipuan menggandakan uang dilaporkan korbannya Ni Ketut Widiasih dengan bukti LP-B/162/IV/2019/SPKT/BALI, tertanggal 11 April 2019. Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp 420 juta.

Selain Pak Haji, polisi juga menangkap sopir pribadinya yang bernama Agus Jauhari (41). Sementara salah seorang pelaku yang berperan sebagai peluncur di Bali bernama Gusti Ngurah masih dalam pengejaran polisi.

“Hari gene ya, jaman now masih ada kejadian penipuan dengan motif tersangka bisa menggandakan uang. Dulu kita pernah mendengar kasus-kasus seperti ini. Ternyata sekarang terjadi lagi,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan di Mapolda Bali, Kamis (25/4). 

Diuraikan Andi Fairan, untuk mencari mangsanya di Bali, pelaku menggandeng Gusti Ngurah. Uang hasil penipuan itu sebagian uangnya mengalir ke Gusti Ngurah Rp 150 juta, Agus Jauhari Rp 15 juta dan sisanya pelaku.

"Memang Pak Haji ini kerjaannya begitu. Saya yakin, di Riau juga main, di Batam juga main. Tapi dia di masing-masing tempat ini punya peluncur,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi diantaranya mobil Sigra, uang Rp 3 juta pecahan Rp 1.000, uang Rp 3 juta lebih pecahan Rp 50 ribu, uang Rp 1,8 juta pecahan Rp 20 ribu, kain warna biru, sekresek daun jambu biji, 2 buah tas hijam, jas pelaku, dua buah dompet Levis, topi, kopyah, 4 buah handphone, lakban dan kartu ATM.

“Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP juncto pasal 55 dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkas Andi Fairan.

wartawan
Ray
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.