Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Penikaman Masih Dirawat, Pelaku Langsung Ditahan

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku penikaman usai pesta miras di Banjar Sumbul, Gusti Ngurah Komang Juli Pramana sudah ditahan di Polsek Mendoyo.
balitribune.co.id | Negara - Setelah dirujuk oleh Tim Medis UGD RSU Negara ke RSUP Sanglah, Denpasar, Kamis (22/8) dini hari, korban penusukan Putu Ega Diana Putra (19) kini masih menjalani perawatan medis. Sedangkan pelaku penusukan, Ngurah Komang Juli Pramana (18) sudah ditahan di Polsek Mendoyo.
 
Sebelumnya, kasus penikaman ini terjadi pada Rabu malam sekitar pukul 23.30 Wita di Banjar Sumbul, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo. Saat itu korban Putu Ega Diana Putra asal Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Mendoyo menghadiri undangan resepsi ulang tahun temannya. Korban yang datang bersama belasan temannya tengah pesta miras jenis arak. Beberapa saat datang pelaku Komang Juli Pramana, asal Banjar Palungan Batu, Desa Batuagung, Jembrana bersama lima orang temannya. Kedua kelompok ini pun ikut berpesta arak, namun duduk terpisah dengan kelompok korban.
 
Minuman kelompok pelaku lebih dulu habis. Mereka memutuskan bergabung dengan kelompok korban. Saat itulah mulai timbul bibit-bibit ketegangan. Di bawah pengaruh alkohol, korban mulai berjoged dan mulai mengeluarkan kata-kata kotor kepada pelaku dan kelompoknya. Ketegangan berlanjut hingga mereka bubar. Setelah keluar dari rumah sipemilik hajatan, korban ditikam oleh pelaku dengan menggunakan pisau belati. Korban tersungkur setelah perut kiri korban bagian bawah terkena tusukan. Setelah sempat dilarikan ke Pukesmas II Mendoyo di Yehembang dan luka korban mendapat jahitan, korban langsung dirujuk ke UGD RSU Negara.
 
Kendati tim medis RSU Negara sempat melakukan tindakan medis intansif, namun karena mengalami luka cukup parah, korban dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar. Sedangkan pelaku dan teman-temannya langsung diamankan ke Polsek Mendoyo. Pemeriksaan intensif juga dilakukan terhadap sejumlah saksi-saksi, diantaranya dari teman-teman pelaku dan korban. Pihak kepolisian sudah mendapat kabar mengenai kondisi korban penusukan tersebut. 
 
Kapolsek Mendoyo Kompol Made Karsa dikonfirmasi, Jumat (23/8), mengatakan korban masih mendapat perawatan medis intensif di RSUP Sanglah, Denpasar. "Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUP Sanglah. Namun kondisinya sudah membaik," ungkapnya. 
 
Kendati kondisi korban dipastikannya sudah membaik, namun hingga saat ini korban belum bisa dimintai keterangannya kerena masih menjalani perawatan intensif. Korban baru akan dimintai keterangannya setelah kondisi kesehatannya sudah pulih. Sementara terhadap pelaku penikaman, Gusti Ngurah Komang Juli Pramana sudah mulai dilakukan penahanan sejak Jumat (23/8) siang. Penahanan dilakukan karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup serta dikhawatirkan pelaku melarikan diri ataupun merusak barang bukti.
 
"Kita sudah memeriksa sejumlah saksi dan telah memiliki cukup bukti untuk melakukan penahanan terhadap terduga pelaku. Penahanan kita keluarkan hari ini," ujar Kapolsek Kompol Made Kasta, didampingi Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara. Pelaku saat ini masih ditahan di Ruang Tahanan Polsek Mendoyo. Penahanan ini juga dilakukan agar memudahkan proses penyidikan kasus penikaman usai pesta miras tersebut. Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP, yakni tidak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban luka berat. Pelaku diancaman dengan hukuman 5 tahun penjara. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Jembrana Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama

balitribune.co.id I Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat regional. Kali ini Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan secara resmi menerima Piagam Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penghargaan ini diberikan atas komitmen, dedikasi, dan kontribusi terbaik Pemerintah Daerah dalam mengimplementasi kan12 Kebijakan Pro Karir ASN.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Luncurkan Plang Nama Jalan Berbahan Daur Ulang Plastik

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong inovasi dalam pengelolaan sampah plastik. Salah satunya melalui pemanfaatan limbah plastik menjadi plang nama jalan ramah lingkungan. Peresmian dilakukan  Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Ketua TP PKK Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra di kawasan titik nol kilometer, Jalan Pahlawan, Kamis (25/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rute Internasional Bali-Australia Dilayani 43 Maskapai

balitribune.co.id I Kuta - Australia menjadi negara dengan jumlah rute penerbangan terbanyak yang dilayani oleh Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yakni 12 rute. Adapun 12 rute yang terhubung secara langsung dengan Bali tersebut adalah Perth, Melbourne, Sydney, Brisbane, Adelaide, Gold Coast, Darwin, Cairns, Newcastle, Avalon, Sunshine Coast, serta Canberra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Barong Ket Duta Bangli Hipnotis Ribuan Penonton

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai duta kabupaten Bangli dalam lomba bapang barong ket pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026, yang diwakili oleh Sanggar Swara Padma Bhuana, Desa Undisan, Kecamatan Tembuku mampu menghipnotis ribuan pasang mata  penonton yang memadati Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya (Art Center), Denpasar, Rabu (24/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.