Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Penikaman Masih Dirawat, Pelaku Langsung Ditahan

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku penikaman usai pesta miras di Banjar Sumbul, Gusti Ngurah Komang Juli Pramana sudah ditahan di Polsek Mendoyo.
balitribune.co.id | Negara - Setelah dirujuk oleh Tim Medis UGD RSU Negara ke RSUP Sanglah, Denpasar, Kamis (22/8) dini hari, korban penusukan Putu Ega Diana Putra (19) kini masih menjalani perawatan medis. Sedangkan pelaku penusukan, Ngurah Komang Juli Pramana (18) sudah ditahan di Polsek Mendoyo.
 
Sebelumnya, kasus penikaman ini terjadi pada Rabu malam sekitar pukul 23.30 Wita di Banjar Sumbul, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo. Saat itu korban Putu Ega Diana Putra asal Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Mendoyo menghadiri undangan resepsi ulang tahun temannya. Korban yang datang bersama belasan temannya tengah pesta miras jenis arak. Beberapa saat datang pelaku Komang Juli Pramana, asal Banjar Palungan Batu, Desa Batuagung, Jembrana bersama lima orang temannya. Kedua kelompok ini pun ikut berpesta arak, namun duduk terpisah dengan kelompok korban.
 
Minuman kelompok pelaku lebih dulu habis. Mereka memutuskan bergabung dengan kelompok korban. Saat itulah mulai timbul bibit-bibit ketegangan. Di bawah pengaruh alkohol, korban mulai berjoged dan mulai mengeluarkan kata-kata kotor kepada pelaku dan kelompoknya. Ketegangan berlanjut hingga mereka bubar. Setelah keluar dari rumah sipemilik hajatan, korban ditikam oleh pelaku dengan menggunakan pisau belati. Korban tersungkur setelah perut kiri korban bagian bawah terkena tusukan. Setelah sempat dilarikan ke Pukesmas II Mendoyo di Yehembang dan luka korban mendapat jahitan, korban langsung dirujuk ke UGD RSU Negara.
 
Kendati tim medis RSU Negara sempat melakukan tindakan medis intansif, namun karena mengalami luka cukup parah, korban dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar. Sedangkan pelaku dan teman-temannya langsung diamankan ke Polsek Mendoyo. Pemeriksaan intensif juga dilakukan terhadap sejumlah saksi-saksi, diantaranya dari teman-teman pelaku dan korban. Pihak kepolisian sudah mendapat kabar mengenai kondisi korban penusukan tersebut. 
 
Kapolsek Mendoyo Kompol Made Karsa dikonfirmasi, Jumat (23/8), mengatakan korban masih mendapat perawatan medis intensif di RSUP Sanglah, Denpasar. "Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUP Sanglah. Namun kondisinya sudah membaik," ungkapnya. 
 
Kendati kondisi korban dipastikannya sudah membaik, namun hingga saat ini korban belum bisa dimintai keterangannya kerena masih menjalani perawatan intensif. Korban baru akan dimintai keterangannya setelah kondisi kesehatannya sudah pulih. Sementara terhadap pelaku penikaman, Gusti Ngurah Komang Juli Pramana sudah mulai dilakukan penahanan sejak Jumat (23/8) siang. Penahanan dilakukan karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup serta dikhawatirkan pelaku melarikan diri ataupun merusak barang bukti.
 
"Kita sudah memeriksa sejumlah saksi dan telah memiliki cukup bukti untuk melakukan penahanan terhadap terduga pelaku. Penahanan kita keluarkan hari ini," ujar Kapolsek Kompol Made Kasta, didampingi Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara. Pelaku saat ini masih ditahan di Ruang Tahanan Polsek Mendoyo. Penahanan ini juga dilakukan agar memudahkan proses penyidikan kasus penikaman usai pesta miras tersebut. Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP, yakni tidak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban luka berat. Pelaku diancaman dengan hukuman 5 tahun penjara. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.