Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Penikaman Masih Dirawat, Pelaku Langsung Ditahan

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku penikaman usai pesta miras di Banjar Sumbul, Gusti Ngurah Komang Juli Pramana sudah ditahan di Polsek Mendoyo.
balitribune.co.id | Negara - Setelah dirujuk oleh Tim Medis UGD RSU Negara ke RSUP Sanglah, Denpasar, Kamis (22/8) dini hari, korban penusukan Putu Ega Diana Putra (19) kini masih menjalani perawatan medis. Sedangkan pelaku penusukan, Ngurah Komang Juli Pramana (18) sudah ditahan di Polsek Mendoyo.
 
Sebelumnya, kasus penikaman ini terjadi pada Rabu malam sekitar pukul 23.30 Wita di Banjar Sumbul, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo. Saat itu korban Putu Ega Diana Putra asal Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Mendoyo menghadiri undangan resepsi ulang tahun temannya. Korban yang datang bersama belasan temannya tengah pesta miras jenis arak. Beberapa saat datang pelaku Komang Juli Pramana, asal Banjar Palungan Batu, Desa Batuagung, Jembrana bersama lima orang temannya. Kedua kelompok ini pun ikut berpesta arak, namun duduk terpisah dengan kelompok korban.
 
Minuman kelompok pelaku lebih dulu habis. Mereka memutuskan bergabung dengan kelompok korban. Saat itulah mulai timbul bibit-bibit ketegangan. Di bawah pengaruh alkohol, korban mulai berjoged dan mulai mengeluarkan kata-kata kotor kepada pelaku dan kelompoknya. Ketegangan berlanjut hingga mereka bubar. Setelah keluar dari rumah sipemilik hajatan, korban ditikam oleh pelaku dengan menggunakan pisau belati. Korban tersungkur setelah perut kiri korban bagian bawah terkena tusukan. Setelah sempat dilarikan ke Pukesmas II Mendoyo di Yehembang dan luka korban mendapat jahitan, korban langsung dirujuk ke UGD RSU Negara.
 
Kendati tim medis RSU Negara sempat melakukan tindakan medis intansif, namun karena mengalami luka cukup parah, korban dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar. Sedangkan pelaku dan teman-temannya langsung diamankan ke Polsek Mendoyo. Pemeriksaan intensif juga dilakukan terhadap sejumlah saksi-saksi, diantaranya dari teman-teman pelaku dan korban. Pihak kepolisian sudah mendapat kabar mengenai kondisi korban penusukan tersebut. 
 
Kapolsek Mendoyo Kompol Made Karsa dikonfirmasi, Jumat (23/8), mengatakan korban masih mendapat perawatan medis intensif di RSUP Sanglah, Denpasar. "Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUP Sanglah. Namun kondisinya sudah membaik," ungkapnya. 
 
Kendati kondisi korban dipastikannya sudah membaik, namun hingga saat ini korban belum bisa dimintai keterangannya kerena masih menjalani perawatan intensif. Korban baru akan dimintai keterangannya setelah kondisi kesehatannya sudah pulih. Sementara terhadap pelaku penikaman, Gusti Ngurah Komang Juli Pramana sudah mulai dilakukan penahanan sejak Jumat (23/8) siang. Penahanan dilakukan karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup serta dikhawatirkan pelaku melarikan diri ataupun merusak barang bukti.
 
"Kita sudah memeriksa sejumlah saksi dan telah memiliki cukup bukti untuk melakukan penahanan terhadap terduga pelaku. Penahanan kita keluarkan hari ini," ujar Kapolsek Kompol Made Kasta, didampingi Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara. Pelaku saat ini masih ditahan di Ruang Tahanan Polsek Mendoyo. Penahanan ini juga dilakukan agar memudahkan proses penyidikan kasus penikaman usai pesta miras tersebut. Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP, yakni tidak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban luka berat. Pelaku diancaman dengan hukuman 5 tahun penjara. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.