Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Penyegelan Minta Perlindungan Komnas HAM

Bali Tribune/Korban penyegelan yang minta perlindungan Komnas HAM
Balitribune.co.id | Denpasar - Korban penyegelan rumah di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Kaswari Nomor 12 Sesetan, Denpasar Selatan, Hendra (41) mengajukan permohonan perlindungan ke Komnas HAM. Permohonan perlindungan itu setelah akses lorong satu-satunya keluar masuk rumahnya itu disegel orang menggunakan papan, pada Jumat (2/10) lalu. 
 
Akibat mendapat perlakuan itu, Hendra bersama keluarganya trauma. Bahkan setiap ada orang berhenti di depan rumah yang berada di tanah yang mereka kontrak sampai 2047 itu, Hendra bersama keluarganya ketakutan. Karena hal itu, Hendra melalui kuasa hukumnya akan mengajukan permohonan perlindungan kepada Komnas HAM. "Saat penutupan akses keluar masuk ke rumah tempat tinggal kami itu kedua orang tua dan anak saya di dalam rumah. Akibatnya mereka tidak bisa keluar karena akses keluar sudah pasang papan dan digembok. Agar mendapat perlindungan kami akan mengajukan perlindungan ke Komnas HAM," ungkap Hendra, Minggu (11/10). 
 
Sementara penasehat hukumnya, I Ketut Bakuh mengatakan, tanah yang ditempati oleh kliennya itu adalah tanah kontrak. Mereka mengontrak tanah itu sampai 2047. Ternyata mereka mendapat perlakukan perampasan kemerdekaan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. "Kenapa klien kami mengajukan permohonan perlindungan ke Komnas HAM karena kasus ini berkaitan dengan HAM. Tindakan penyegelan yang dilakukan orang tak bertanggungjawab itu merampas kemerdekaan orang. Siapapun tidak boleh merampas hak hakiki tersebut kecuali negara," ujarnya. 
 
Dikatakan Ketut Bakuh, dugaan penyegelan yang dialami kliennya itu sudah dilaporkan ke Polda Bali. Dia berharap agar kasus ini ditangani secara komprehensif sehingga siapapun orang yang melakukan perbuatan perampasan kemerdekaan atau kebebasan orang lain harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum berlaku. 
 
"Dalam perkara yang dihadapi oleh klien kami patut diduga ada tindak pidana secara bersama-sama atau penyertaan yang harus digali dan dibuat terang. Siapa pelaku utama, siapa yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan. Semoga polisi dapat menanganinya dengan baik dan profesional," harapnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Pengadaan Beras Capai 166,7 Persen, BULOG Bali Perkuat Cadangan Pangan Daerah

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali terus memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebagai upaya menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung kesejahteraan petani lokal. Hingga akhir Juli 2026, realisasi pengadaan beras di Bali bahkan telah melampaui target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Minta Proses Hukum Insiden Juwuk Legi Objektif dan Transparan

balitribune.co.id I Tabanan – Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa meminta aparat penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, secara transparan dan objektif.

Permintaan ini disampaikan usai ia menemui langsung keluarga lima tersangka pengeroyokan untuk meredam potensi gejolak sosial pasca-insiden maut yang menewaskan seorang terduga maling ayam berinisial KD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.