Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Pertama Positif Covid-19 Kabupaten Klungkung, Dikubur di Setra Gelgel

Bali Tribune / DIKUBUR – Beberapa petugas dengan APD lengkap melakukan penguburan warga Jro Agung yang dinyatakan positif Covid-19, Minggu (21/6/2020).

balitribune.co.id | SemarapuraSuasana berbeda saat pemakaman Putu AS (49), warga Jero Agung Klod, Desa Gelgel, Klungkung di Setra Bugbugan, Desa Adat Gelgel, Klungkung, Minggu (21/6/2020). Tampak beberapa petugas medis dengan APD lengkap, membantu proses pemakaman Putu AS.

Putu AS berjenis kelamin laki-laki merupakan korban pertama Covid-19 Kabupaten Klungkung yang meninggal dunia. Pasien ini meninggal karena komplikasi penyakit ginjal, harus dimakamkan dengan protokol Covid-19 secara ketat setelah sempat menjalani swab test dan menunjukkan hasil positif.

Ditemui usai penguburan, Ketua Satgas Covid-19 Desa Adat Gelgel Gede Eka Sumaya Putra menjelaskan, Putu AS merupakan warga Banjar Jro Agung Klod Desa  Gelgel yang tinggal di Denpasar. Sebelum meninggal, warga tersebut mengalami sakit kronis dan harus menjalani cuci darah rutin selama dua kali dalam seminggu.

Karena penyakit ginjalnya semakin parah, dia kemudian dirawat di RS Wangaya, Denpasar. Sebelum cuci darah, sempat dilakukan swab test terhadap warga tersebut. Namun hasil swab belum keluar, warga tersebut sudah meninggal dunia pada Kamis (18/6/2020). Setelah meninggal dunia, hasil tes warga tersebut keluar dan menunjukkan positif Covid-19.

"Pemakamannya dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 dibantu petugas langsung dari RSU Wangaya serta aparat Polsek Klungkung Made Susila, dari unsur Babinsa Tojan Putu Winaya dan dari Satgas Gotong royong Desa Gelgel Made Dwi Adnyana Putra. Semua memakai APD lengkap melakukan penguburan jenazah," ujar Gede Eka Sumaya Putra.

Lebih lanjut disebutkan, proses pemakaman warga tersebut dilakukan secara protokol Covid-19 sekitar pukul 11.30 Wita. Proses penguburan dilakukan tim gabungan yang terdiri dari anggota Polri, TNI, dan petugas Kesehatan serta Satgas Desa Gelgel dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Selain dihadiri keluarga, proses pemakaman juga dihadiri prajuru Adat Desa Gelgel. Situasi di rumah duka juga sepi dari warga karena sudah diimbau untuk minim pelayat.

Sementara itu dengan meninggalnya Putu AS karena terpapar Covid-19 ini sebanyak 7 anggota keluarga diisolasi mandiri. Ke-7 orang ini sebelumnya sempat kontak erat dengan almarhum Made AS. Nantinya ke-7 anggota keluarganya itu juga akan dilakukan rapid test.

"Kami masih akan lakukan tracking (penelusuran) siapa saja yang sempat kontak dengan almarhum. Sementara ada dua KK, sekitar 7 orang yang akan kami rapid test dan disarankan menjalani karantina mandiri," jelas Gede Eka Sumaya Putra.

Sementara itu Bendesa Adat Gelgel Putu Arimbawa membenarkan warga desa adat mereka meninggal karena hasil swab testnya menyatakan positif terpapar Covid-19.

“Pihak keluarga memang rencananya mau kremasi. Tapi pengelola tempat kremasi menolak karena sekarang harus melampirkan surat nonreaktif. Jadi kami kubur, namun tetap dengan protokol Covid-19," ungkap Putu Arimbawa.

wartawan
Redaksi
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.