Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Rabies Berjatuhan, Desa Busungbiu Siap Eliminasi Anjing Liar

Bali Tribune/ Dirut RSUD Buleleng dr. Putu Arya Nugraha,Sp.PD


balitribune.co.id | Singaraja -  Pasca anjing mengamuk dan menggigit 6 orang di Desa/Kecamatan Busungbiu, Rabu (1/6/2022), mengungkap banyaknya kasus gigitan anjing liar di wilayah tersebut.

Kasus gigitan anjing di Desa Busungbiu selama ini tercatat sebanyak 22 kasus sejak awal hingga Juni 2022. Hal itu membuat Pemerintah Desa (Pemdes) Busungbiu mengirimkan surat permintaan untuk mengadakan eliminasi terhadap anjing liar kepada Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng.

Kepala Desa Busungbiu Ketut Suartama mengatakan, langkah itu diambil setelah banyaknya kasus gigitan anjing liar yang terjadi didesanya. ”Saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk melakukan eliminasi dan vaksinasi anjing. Apalagi disini anjing liar cukup banyak. Rencana Jumat ini dilakukan eliminasi,” kata Suartama.

Dari data yang tercatat di RSUD Buleleng terkait kasus gigitan anjing liar dengan potensi rabies, Dirut RSUD Buleleng dr.Putu Arya Nugraha, Sp.PD mengatakan, hingga triwulan pertama tahun 2022 sebanyak 6 warga tercatat meninggal akibat gigitan anjing rabies. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,kematian akibat gigitan anjing liar mengalami peningkatan sangat signifikan. “Lonjakannya cukup tinggi, jika tahun sebelumnya hanya 1 kasus kematian, di tahun ini untuk triwulan awal ada sebanyak 6 kasus kematian akibat rabies,” kata Arya Nugraha, Kamis (2/6)/2022.

Penyebab banyaknya kasus kematian itu, menurut dr.Arya Nugraha, akibat terlambatnya penanganan pasca di gigit anjing. Masa inkubasi virus rabies termasuk panjang namun jika selama 6 bulan atau lebih setelah digigit tidak mendapatkan vaksin anti rabies (VAR) maka akibatnya sangat fatal yakni kematian. “Perhatikan masa inkubasi rabies, dalam banyak kasus antara 6 bulan hingga 2 tahun. Itu juga tergantung lokasi gigitan bahkan bisa lebih cepat antara 3 minggu hingga 1 bulan,” imbuhnya.

Menurut dr.Arya Nugraha, jika virus rabies sudah memasuki fase lebih lanjut terlebih sudah menyerang sistim syaraf, hal itu sudah sangat terlambat untuk dapat diselematkan. Hampir semua kasus rabies yang terlambat mendapatkan VAR dipastikan fatal. ”Dari 6 kasus kematian akibat rabies itu hampir semua terlambat mendapat penanganan,” sambungnya.

Namun demikian tidak semua kasus gigitan anjing suspect rabies. Hal itu memerlukan waktu untuk memastikan anjing yang menggigit rabies atau bukan. Ciri anjing rabies sangat mudah didentifikasi. Tandanya menurut dr.Arya Nugraha cenderung menunjukkan gejala sakit, gaduh, gelisah dan liar dan menggigit siapapun tanpa alasan.

Indikator lainnya sambung dr.Arya Nugraha, setelah menggigit anjing tersebut baik-baik saja dipastikan tidak rabies. Sebaliknya jika anjing tersebut mati maka dipastikan rabies. Orang yang kena gigit secepatnya mendapatkan VAR. ”Sebaiknya anjing menggigit tidak langsung dibunuh namun dibiarkan terlebih dahulu. Jika dalam waktu sepekan tidak mati maka dipastikan bukan tidak rabies,” lanjutnya.

Selain angka kematian, di RSUD Buleleng juga mencatat adanya pemakaian VAR cukup tinggi.Hingga bulan Juni 2022 ini sebanyak 303 orang telah meminta untuk di vaksin rabies. Hal itu akibat meningkatnya kasus gigitan anjing yang berpotensi rabies. ”Warga yang divaksin VAR hingga bulan ini sudah sebanyak 303 orang dengan kasus tergigit anjing. Itu untuk 4 kali suntikan dengan rentang waktu berbeda,” jelasnya.

Untuk mengatasi kasus rabies, dr.Arya Nugraha mengatakan, penangananya harus melalui tiga tingkatan yakni dari hulu, tengah hingga ke hilir. ”Di hulu penangannya anjing liar dilakukan eliminasi atau vaksinasi untuk anjing jika diperlukan dan di tengahnya dilakukan VAR bagi yang tergigit,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Bupati Beri Peringatan Keras, Jangan Jadikan Bangli Tempat Sampah dari Luar Daerah

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan peringatan keras kepada oknum terutama yang berasal dari luar Bangli yang kedapatan  membuang sampah di wilayah Bangli  baik itu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun di jurang- jurang milik desa.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Penguatan Koperasi di Tabanan, Bupati Sanjaya Hadiri Pra-RAT KPN Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.