Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Rabies Berjatuhan, Desa Busungbiu Siap Eliminasi Anjing Liar

Bali Tribune/ Dirut RSUD Buleleng dr. Putu Arya Nugraha,Sp.PD


balitribune.co.id | Singaraja -  Pasca anjing mengamuk dan menggigit 6 orang di Desa/Kecamatan Busungbiu, Rabu (1/6/2022), mengungkap banyaknya kasus gigitan anjing liar di wilayah tersebut.

Kasus gigitan anjing di Desa Busungbiu selama ini tercatat sebanyak 22 kasus sejak awal hingga Juni 2022. Hal itu membuat Pemerintah Desa (Pemdes) Busungbiu mengirimkan surat permintaan untuk mengadakan eliminasi terhadap anjing liar kepada Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng.

Kepala Desa Busungbiu Ketut Suartama mengatakan, langkah itu diambil setelah banyaknya kasus gigitan anjing liar yang terjadi didesanya. ”Saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk melakukan eliminasi dan vaksinasi anjing. Apalagi disini anjing liar cukup banyak. Rencana Jumat ini dilakukan eliminasi,” kata Suartama.

Dari data yang tercatat di RSUD Buleleng terkait kasus gigitan anjing liar dengan potensi rabies, Dirut RSUD Buleleng dr.Putu Arya Nugraha, Sp.PD mengatakan, hingga triwulan pertama tahun 2022 sebanyak 6 warga tercatat meninggal akibat gigitan anjing rabies. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,kematian akibat gigitan anjing liar mengalami peningkatan sangat signifikan. “Lonjakannya cukup tinggi, jika tahun sebelumnya hanya 1 kasus kematian, di tahun ini untuk triwulan awal ada sebanyak 6 kasus kematian akibat rabies,” kata Arya Nugraha, Kamis (2/6)/2022.

Penyebab banyaknya kasus kematian itu, menurut dr.Arya Nugraha, akibat terlambatnya penanganan pasca di gigit anjing. Masa inkubasi virus rabies termasuk panjang namun jika selama 6 bulan atau lebih setelah digigit tidak mendapatkan vaksin anti rabies (VAR) maka akibatnya sangat fatal yakni kematian. “Perhatikan masa inkubasi rabies, dalam banyak kasus antara 6 bulan hingga 2 tahun. Itu juga tergantung lokasi gigitan bahkan bisa lebih cepat antara 3 minggu hingga 1 bulan,” imbuhnya.

Menurut dr.Arya Nugraha, jika virus rabies sudah memasuki fase lebih lanjut terlebih sudah menyerang sistim syaraf, hal itu sudah sangat terlambat untuk dapat diselematkan. Hampir semua kasus rabies yang terlambat mendapatkan VAR dipastikan fatal. ”Dari 6 kasus kematian akibat rabies itu hampir semua terlambat mendapat penanganan,” sambungnya.

Namun demikian tidak semua kasus gigitan anjing suspect rabies. Hal itu memerlukan waktu untuk memastikan anjing yang menggigit rabies atau bukan. Ciri anjing rabies sangat mudah didentifikasi. Tandanya menurut dr.Arya Nugraha cenderung menunjukkan gejala sakit, gaduh, gelisah dan liar dan menggigit siapapun tanpa alasan.

Indikator lainnya sambung dr.Arya Nugraha, setelah menggigit anjing tersebut baik-baik saja dipastikan tidak rabies. Sebaliknya jika anjing tersebut mati maka dipastikan rabies. Orang yang kena gigit secepatnya mendapatkan VAR. ”Sebaiknya anjing menggigit tidak langsung dibunuh namun dibiarkan terlebih dahulu. Jika dalam waktu sepekan tidak mati maka dipastikan bukan tidak rabies,” lanjutnya.

Selain angka kematian, di RSUD Buleleng juga mencatat adanya pemakaian VAR cukup tinggi.Hingga bulan Juni 2022 ini sebanyak 303 orang telah meminta untuk di vaksin rabies. Hal itu akibat meningkatnya kasus gigitan anjing yang berpotensi rabies. ”Warga yang divaksin VAR hingga bulan ini sudah sebanyak 303 orang dengan kasus tergigit anjing. Itu untuk 4 kali suntikan dengan rentang waktu berbeda,” jelasnya.

Untuk mengatasi kasus rabies, dr.Arya Nugraha mengatakan, penangananya harus melalui tiga tingkatan yakni dari hulu, tengah hingga ke hilir. ”Di hulu penangannya anjing liar dilakukan eliminasi atau vaksinasi untuk anjing jika diperlukan dan di tengahnya dilakukan VAR bagi yang tergigit,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.