Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Buleleng Juga Diperkosa Pria Lain

Bali Tribune / Kepala Dinas P2KBP3A Buleleng Nyoman Riang Pustaka

balitribune.co.id | SingarajaFakta mengejutkan terungkap dari kasus ayah kandung yang mantan anggota DPRD Buleleng merudakpaksa anak kandungnya. Dari hasil pemeriksaan polisi terungkap, gadis 17 tahun asal sebuah desa di Kecamatan Seririt ini juga disetubuhi pria berusia 50 tahun dengan iming-iming uang.

Penyidik Polres Buleleng mengungkap fakta ini setelah mendalami kasus perkosaan yang pelakunya mantan anggota DPRD Buleleng yang juga bapak kandung korban berinisial MD (59).

Kepala hubungan masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, polisi telah mengamankan pria berinisial KU (50) setelah dalam pemeriksaan ia mengaku menyetubuhi korban hingga 5 kali.

"Korban diiming-imingi uang saat mengajak korban. Peristiwa itu terjadi saat korban tinggal di rumah kakeknya," kata Diatmika, Senin (3/6).

Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan KU asal Kecamatan Seririt, Buleleng menjadi tersangka.

Awal KU menyetubuhi korban, menurut AKP Diatmika, tersangka KU meminta tolong korban agar anaknya diajak menumpang saat pulang sekolah. Saat itu, tersangka KU meminta nomor telepon korban dengan alasan agar bisa mengawasi anaknya.

Ternyata cara itu hanya modus setelah mengantongi nomor Hp korban, tersangka justru merayu korban dan mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

Korban kemudian diajak ke sebuah penginapan di Kecamatan Seririt, pada 11 Februari 2024 lalu. Di penginapan itu tersangka KU meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya.

"Tersangka KU menyetubuhi korban hingga lima kali di waktu yang berbeda," jelasnya.

Saat tersangka mengajak korban, ia sempat mengancam korban jika tidak mau melayani nafsu bejatnya.

"Tersangka KU telah ditahan sejak Rabu 29 Mei 2024 dan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI nomor 25 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun," tandasnya.

Akibat peristiwa disetubuhi ayah kandung dan pria paruh baya lainnya, kini korban menderita trauma dan depresi. Ia mendapat pendampingan serta konseling dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (P2KBP3A) Buleleng.

Kepala Dinas P2KBP3A Buleleng Nyoman Riang Pustaka mengatakan, telah menitipkan korban di rumah aman untuk mendapatkan konseling dari psikolog dan meditasi healing untuk memulihkan traumanya.

"Korban mengalami depresi setelah kasusnya dilaporkan. Sehingga untuk sementara kami pisahkan dengan keluarganya," tandas Riang Pustaka.

wartawan
CHA
Category

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.