Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Terseret Arus Ditemukan Mengambang di Tengah Laut

Bali Tribune / EVAKUASI - Basarnas mengevakuasi jenasah korban tenggelam di Pantai Pengeragoan Dauhtukad yang ditemukan dalam kondisi mengambang.

balitribune.co.id | Negara - Setelah dilakukan operasi pencarian selama tiga hari oleh Tim SAR Gabungan akhirnya korban tenggelam terseret arus di perairan Jembrana ditemukan Rabu (20/12) siang. Jenasah korban ditemukan dalam kondisi mengambang.

Operasi pencarian yang telah dilakukan sejak Senin (18/12) oleh Tim SAR Gabungan membuahkan hasil. Korban tenggelam karena terseret arus laut di Pantai Pengeragoan Dautukad, Kecamatan Pekutatan akhirnya ditemukan Senin siang.. Korban Aditya Fikri Ahimsah (29) ditemukan di perairan sekitar 250 meter sebelah timur dari TKP. Kapolsek Pekutatan, Kompol I Wayan Suastika menuturkan, proses pencarian orang tenggelam karena terseret arus memasuki hari ke-3. 

Tim SAR Gabungan hingga Rabu kemarin menyisir dan memperluas areal pencarian dari hari sebelumnya. Dan hasilnya, korban asal Banyuwangi, Jawa Timur ditemukan oleh tim. Saat dilakukan penyisiran, Jenazah korban ditemukan dalam kondisi mengambang dan posisi telungkup di sebelah timur TKP atau Pantai Pengeragoan Dauh Tukad sekitar pukul 11.55 WITA. "Korban terseret arus laut sudah ditemukan tim. Korban ditemukan sekitar 250 meter sebelah timur dari TKP," ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan musibah terseret arus ini terjadi di Pantai Pengeragoan Dauhtukad pada Senin (18/12) sekira pukul 07.00 wita dan dilaporkan sekira pukul 07.30 Wita. Korbannya seorang pria berusia 19 tahun bernama Aditya Fikri Ahimsah, Dusun Silirkrombang, RT 003/RW 002, Desa Seneporejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Kejadian naas tersebut berawal saat korban bersama tiga orang temannya datang ke pantai di ujung timur Jembrna tersebut sekitar pukul 06.30 Wita.

Korban berenang bersama Moh. Rizal Firmansyah (18) asal Banjar Waru RT 002/RW 004 Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur. Saat itu situasi ombak sedang surut. Korban berenang agak ke tengah, sedangkan Rizal berenang di pinggir dan masih dangkal. Dua temannya yakni I Kadek Agus Widiadnyana (21) asal Banjar Tengah Negara dan I Gusti Ayu Kade Dwi Antari (19) asal Banjar Masean, Desa Batu Agung Jembrana duduk dipinggir sekitar 100 meter dari korban. 

Awalnya Rizal sempat terseret arus laut dan berhasil menyelamatkan diri lalu menepi dan mengambil ponsel untuk berfoto selfie. Saat berfoto selfie, Rizal melihat dari layar hpnya korban terseret arus laut. Begitu menoleh ke arah korban, tubuh korban sudah tidak tampak di permukaan. Setelah memberitahu dua temannya  Widiadnyana dan Antari, mereka bertiga sempat mencari di sekitar TKP namun tidak berhasil menemukan korban. Mereka bertiga lalu menghubungi pemilik warung di sekitar TKP.

Setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut, Pihak kepolisian langsung turun mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi-saksi, Dari keterangan saksi-saksi menyatakan tidak ada yang mendengarkan korban meminta pertolongan. Pihak Polsek Pekutatan juga langsung berkordinasi dengan Satpolair Polres Jembrana dan menghubungi Basarnas. Petugas rescuer dari Pos Pencarian dan Pertolongan (SAR) Jembrana langsung menuju tempat kejadian musibah  tersebut. 

Setelah berkoordinasi dengan Polair Polres Jembrana, upaya pencarian dilakukan dengan pinyisiran di laut maupun di  darat. Sedikitnya, ada puluhan personel gabungan dari berbagai instansi potensi SAR dan masyarakat yang diterjunkan selama operasi pencarian. Pencarian ke tengah perairan mengunakan satu rubber boat milik Basarnas. Selama operasi pencarian, Radius penyisiran baik di darat maupun di perairan terus diperluas. Jenasah korban akhirnya ditemukan mengambang Rabu siang.

wartawan
PAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.