Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korsleting Listrik, Tiga Vila di Pererenan Mengwi Ludes Terbakar

Bali Tribune / Tiba unit vila terbakar di Jalan Pererenan, Mengwi Badung, Rabu (12/2/2020)
balitribune.co.id | Mangupura - Tiga unit bangunan vila yang berlokasi di Jalan Pantai Pererenan 162, Banjar Pengembungan, Kecamatan Mengwi, Badung l,  terbakar hebat, sekitar pukul 16.10 wita, Rabu (12/2/2020). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditafsir mencapai miliaran rupiah.
 
Dari informasi yang dihimpun, vila yang ludes terbakar itu milik PT ACIENDA BALI INDO. Luas bangunan yang terbakar 20 are. Ada tiga bangunan yang dilalap si jago merah. 
 
Sebanyak 11 unit mobil Damkar Badung yang dikerahkan ke lokasi sempat kesulitan memadamkan kobaran api. Pasalnya,  bangunan vila tersebut terbuat dari bahan mudah terbakar seperti kayu dan atap alang-alang. Akibatnya, api dalam sekejap sudah menjalar ke seluruh bangunan.
 
Pun demikian, puluhan petugas Damkar Badung tetap berupaya menguasai api dengan menyemprotkan air. Api baru bisa dipadamakan 3 jam kemudian.
 
Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya yang dikonfirmasi membenarkan terjadinya kebakaran vila di Jalan Pererenan, Mengwi itu. Pihaknya mengaku sudah mengerahkan 11 unit mobil Damkar untuk membantu memadamkan api yang melalap villa tersebut.
"Iya, ada kejadian kebakaran.  Kejadiannya sekitar pukul 16.10 tapi informaai baru kita terima pukul 16.30 wita. Yang terbakar adalah 3 unit vila seluas 20 are di Jalan Pererenan, Mengwi. Dan kami kerahkan 11 unit mobil Damkar ke lokasi kejadian," ujarnya.
 
Dari informasi di lapangan kebakaran diduga kuat akibat korsleting liatrik. Bangunan yang mudah terbakar dan beratapkan alang-alang membuat percikan api mudah menjalar sehingga menimbulkan kebakaran hebat. "Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik," kata Wirya.
 
Akibat kebakaran ini pemilik diduga mengalami kerugian yang cukup besar. "Syukur nihil korban jiwa, tapi dari pendataan kerugian sekitar Rp 1,5 miliar," tukasnya. 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.