Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korsleting Listrik, Tiga Vila di Pererenan Mengwi Ludes Terbakar

Bali Tribune / Tiba unit vila terbakar di Jalan Pererenan, Mengwi Badung, Rabu (12/2/2020)
balitribune.co.id | Mangupura - Tiga unit bangunan vila yang berlokasi di Jalan Pantai Pererenan 162, Banjar Pengembungan, Kecamatan Mengwi, Badung l,  terbakar hebat, sekitar pukul 16.10 wita, Rabu (12/2/2020). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditafsir mencapai miliaran rupiah.
 
Dari informasi yang dihimpun, vila yang ludes terbakar itu milik PT ACIENDA BALI INDO. Luas bangunan yang terbakar 20 are. Ada tiga bangunan yang dilalap si jago merah. 
 
Sebanyak 11 unit mobil Damkar Badung yang dikerahkan ke lokasi sempat kesulitan memadamkan kobaran api. Pasalnya,  bangunan vila tersebut terbuat dari bahan mudah terbakar seperti kayu dan atap alang-alang. Akibatnya, api dalam sekejap sudah menjalar ke seluruh bangunan.
 
Pun demikian, puluhan petugas Damkar Badung tetap berupaya menguasai api dengan menyemprotkan air. Api baru bisa dipadamakan 3 jam kemudian.
 
Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya yang dikonfirmasi membenarkan terjadinya kebakaran vila di Jalan Pererenan, Mengwi itu. Pihaknya mengaku sudah mengerahkan 11 unit mobil Damkar untuk membantu memadamkan api yang melalap villa tersebut.
"Iya, ada kejadian kebakaran.  Kejadiannya sekitar pukul 16.10 tapi informaai baru kita terima pukul 16.30 wita. Yang terbakar adalah 3 unit vila seluas 20 are di Jalan Pererenan, Mengwi. Dan kami kerahkan 11 unit mobil Damkar ke lokasi kejadian," ujarnya.
 
Dari informasi di lapangan kebakaran diduga kuat akibat korsleting liatrik. Bangunan yang mudah terbakar dan beratapkan alang-alang membuat percikan api mudah menjalar sehingga menimbulkan kebakaran hebat. "Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik," kata Wirya.
 
Akibat kebakaran ini pemilik diduga mengalami kerugian yang cukup besar. "Syukur nihil korban jiwa, tapi dari pendataan kerugian sekitar Rp 1,5 miliar," tukasnya. 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.