Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korsleting Listrik, Tiga Vila di Pererenan Mengwi Ludes Terbakar

Bali Tribune / Tiba unit vila terbakar di Jalan Pererenan, Mengwi Badung, Rabu (12/2/2020)
balitribune.co.id | Mangupura - Tiga unit bangunan vila yang berlokasi di Jalan Pantai Pererenan 162, Banjar Pengembungan, Kecamatan Mengwi, Badung l,  terbakar hebat, sekitar pukul 16.10 wita, Rabu (12/2/2020). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditafsir mencapai miliaran rupiah.
 
Dari informasi yang dihimpun, vila yang ludes terbakar itu milik PT ACIENDA BALI INDO. Luas bangunan yang terbakar 20 are. Ada tiga bangunan yang dilalap si jago merah. 
 
Sebanyak 11 unit mobil Damkar Badung yang dikerahkan ke lokasi sempat kesulitan memadamkan kobaran api. Pasalnya,  bangunan vila tersebut terbuat dari bahan mudah terbakar seperti kayu dan atap alang-alang. Akibatnya, api dalam sekejap sudah menjalar ke seluruh bangunan.
 
Pun demikian, puluhan petugas Damkar Badung tetap berupaya menguasai api dengan menyemprotkan air. Api baru bisa dipadamakan 3 jam kemudian.
 
Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya yang dikonfirmasi membenarkan terjadinya kebakaran vila di Jalan Pererenan, Mengwi itu. Pihaknya mengaku sudah mengerahkan 11 unit mobil Damkar untuk membantu memadamkan api yang melalap villa tersebut.
"Iya, ada kejadian kebakaran.  Kejadiannya sekitar pukul 16.10 tapi informaai baru kita terima pukul 16.30 wita. Yang terbakar adalah 3 unit vila seluas 20 are di Jalan Pererenan, Mengwi. Dan kami kerahkan 11 unit mobil Damkar ke lokasi kejadian," ujarnya.
 
Dari informasi di lapangan kebakaran diduga kuat akibat korsleting liatrik. Bangunan yang mudah terbakar dan beratapkan alang-alang membuat percikan api mudah menjalar sehingga menimbulkan kebakaran hebat. "Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik," kata Wirya.
 
Akibat kebakaran ini pemilik diduga mengalami kerugian yang cukup besar. "Syukur nihil korban jiwa, tapi dari pendataan kerugian sekitar Rp 1,5 miliar," tukasnya. 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.