Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Dana Bansos = Politisi Gerindra Beserta Dua Anaknya Diadili

Wayan Kicen Adnyana
Wayan Kicen Adnyana saat menjalani persidangan

BALI TRIBUNE - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)  Denpasar mengadili anggota Fraksi Gerindra DPRD Klungkung, I Wayan Kicen Adnyana berserta dua anaknya, I Ketut Krisnia Adi Putra dan Ni Kadek Endang Astiti dalam perkara dugaan korupsi dana bansos fiktif senilai Rp 200 juta, Rabu (26/7).

Dalam sidang dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  itu ketiganya didakwa dengan pasal berlapis.  Terdakwa Kicen yang didampingi penasihat hukum, AA Gde Parwata, mendapat giliran pertama untuk mendengarkan dakwaan JPU. Dalam dakwaan JPU Meyer V. Simanjuntak dkk., pada dakwaan primer pertama, Kicen dinilai melanggar pasal 2 ayat 1 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Kemudian dakwaan subsider sesuai pasal 2 ayat 1 jo pasal 56 ayat 1 KUHP. Dakwaan primer kedua, pelanggaran atas Pasal 3 ayat 1 UU No. 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Subsider Pasal 3 ayat 1 jo pasal 56 ayat 1 KUHP.

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim I Wayan Sukanila, JPU menyebut Kicen  sebagai anggota legislatif memiliki peran memfasilitasi bansos fiktif yang diajukan anaknya, I Ketut Krisnia Adiputra. Bansos yang diajukan tersebut untuk pembangunan Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan di Banjar Anjingan, Desa Pakraman Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung pada tahun 2015.

Selanjutnya bansos senilai Rp 200 juta tersebut dicairkan melalui BPD Cabang Klungkung. "Setelah dicairkan, pembangunan merajan tersebut tak terealisasi hingga saat ini. Sebelumnya bagian Kesra Pemkab Klungkung serta BPK sudah mengecek langsung ke lokasi, namun pembangunan merajan tersebut memang tidak ada," beber Meyer yang juga Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Klungkung ini.

Sedangkan dua anaknya, Krisnia Adi Putra dan Endang Astiti dihadirkan dalam berkas yang berbeda. Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ni Made Sukereni, JPU menjerat kakak - adik ini melanggar Pasal 3 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP serta subsider Pasal 3 ayat 1 jo Pasal 56 ayat 1 KUHP. "Peran ketiganya hampir sama, sama-sama memiliki niat memperkaya diri dengan menyebabkan kerugian negara. Kedua anaknya  yang namanya masuk dalam susunan kepanitiaan pada proposal itu,"jelas Meyer.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Kejahatan, Dua Kasus Libatkan WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek dan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (29/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Hari Pencarian Adimas Nihil, Operasi SAR Masuki Batas Akhir

balitribune.co.id | Singaraja - Enam hari sudah Tim SAR Gabungan memburu jejak Gede Adimas Raditya Wibawa (11), bocah yang terseret arus di Pantai Gerokgak, Buleleng. Namun hingga Selasa (29/9/2026), pencarian belum menemukan titik terang. Keberadaan korban masih misterius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerja Bongkar Persoalan di Balik Mekanisme Pengupahan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Perdebatan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2027 tidak berhenti pada soal besaran kenaikan upah. Di balik proses penetapan upah, serikat pekerja menyoroti persoalan keterwakilan buruh dalam Dewan Pengupahan hingga minimnya dukungan anggaran untuk sektor ketenagakerjaan.

Persoalan tersebut terungkap dalam audiensi Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu dengan Komisi IV DPRD Bali, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Kreneng Akan Dibangun Ulang, Pemkot Denpasar Bidik Anggaran Rp140 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan revitalisasi total Pasar Kreneng di Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara. Pasar yang telah berusia lebih dari 30 tahun itu direncanakan dibongkar dan dibangun kembali dengan konsep baru yang menggabungkan area perdagangan, basement mezzanine, serta penataan lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPAKD Badung Ingatkan Warga Kuta Waspadai Ancaman Pinjol Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Pinjaman online (pinjol) ilegal tidak hanya berisiko menjerat masyarakat dalam persoalan utang, tetapi juga dapat mengancam keamanan data pribadi. Ancaman, intimidasi hingga penyalahgunaan data menjadi sejumlah risiko yang perlu diwaspadai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Maling Water Meter Ditangkap Warga di Dalung 

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus pencurian water meter milik pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung terungkap setelah seorang pria berinisial AR diamankan warga di wilayah Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Pelaku tertangkap saat sedang beraksi mengambil water meter yang terpasang di pinggir jalan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.