Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Dana PEN Pariwisata Buleleng, Jaksa Penyidik Serahkan Berkas Perkara Tahap I ke JPU

Bali Tribune / BERKAS - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menyerahkan berkas penyidikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (30/3) dalam kasus korupsi dana hibah PEN pariwisata Buleleng yang melibatkan mantan Kadispar Made SN beserta anak buahnya.
balitribune.co.id | SingarajaSebelum kasus dugaan korupsi dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pariwisata Buleleng yang menyeret 8 orang mantan petinggi di Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng itu sebagai tersangka korupsi dibawa ke meja hijau, tim penyidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng mulai merampungkan berkas penyidikan. Tim penyidik pada Pidsus yang menangani kasus ini telah menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Selasa (30/3).
 
Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, upaya maksimal penyidik untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut telah selesai dengan diserahkannya berkas penyidikan ke JPU. Selanjutnya JPU memiliki masa 14 hari kedepan untuk mempelajarinya.
 
”Ada waktu selama 14 hari kedepan untuk JPU mempelajari berkas yang telah diserahkan penyidik. Nanti tim JPU akan melakukan verifikasi dan memeriksa berkas yang diterima dari penyidik,” jelas Agung Jayalantara, Selasa (30/3).
 
Penyerahan BAP para tersangka itu, diterima oleh Jaksa Pratama Ida Kade dan Ajun Jaksa Juniartini selaku tim JPU Kejari Buleleng. Pada penyerahan tahap I (pertama) ini, BAP dipelajari oleh JPU selama 14 hari. Selanjutnya, JPU akan memberi tanggapan kepada penyidik. Menurut Agung Jayalantara, jika JPU menyatakan BAP tersebut lengkap, selanjutnya akan dilakukan penyerahan BAP tahap II. Namun jika pada penyerahan tahap I, JPU menyatakan BAP belum lengkap, maka BAP dikembalikan kepada penyidik untuk segera disempurnakan kembali.
 
“Kita tunggu tanggapan JPU. Kalau dinyatakan belum lengkap, penyidik akan melengkapinya. Dan itu akan ada proses penyerahan berkas tahap II kepada JPU,” ucapnya.
 
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana hibah PEN Pariwisata Buleleng ini menyeret 8 orang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dispar Buleleng. Mereka diduga melakukan penyelewengan dengan modus mark-up pada program Explore Buleleng dan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepariwisataan. Kerugian Negara akbiat perbuatan para tersangka itu ditaksir mencapai Rp 789 juta. Sementara barang bukti yang berhasil disita penyidik mencapai Rp 602 juta. Para tersangka itu yakni, Made SN (mantan Kadispar), Nyoman AW, Putu S, Nyoman S, IGA MA, Kadek W, Nyoman GG dan Putu B.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.