Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Santunan Kematian Fiktif, Lagi, Mantan Kaling Dilimpahkan

Bali Tribune/DILIMPAHKAN - Salah seorang mantan kaling di Gilimanuk, Tumari yang menjadi tersangka kasus korupsi santuan kematian, dilimpahkan ke Kejari Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara - Jumlah tersangka kasus korupsi santunan kematian fiktif dan ganda yang terjadi pada Dinas Kesejahteraan Sosila Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kesosnakertrans) Kabupaten Jembrana tahun 2020. Teranyar seorang mantan Kepala Lingkungan di Kelurahan Gilimanuk kembali menyusul lima pelaku lainnya yang sebelumnya telah mendekam di balik jeruji besi.
 
Sebelumnya enam aparatur pemerintah yang terdiri dari seorang PNS Pemkab Jembrana, dua kelihan banjar di Desa Tukadaya, Melaya dan dua kepala lingkungan di Kelurahan Gilimanuk telah dijebloskan ke jeruji besi karena terlibat dalam kasus korupsi dana santunan kematian tahun 2015. Kali ini Penyidik Unit III/Tipidkor Satreskrim Polres Jembrana melimpahkan seorang mantan kepala lingkungan, Tumari asal Lingkungan Asih, Kelurahan Gilimanuk, Melaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rabu (4/3), kasus ini terjadi pada Januari hingga Desaember 2015. Tersangka yang saat itu menjabat sebagai Kepala Lingkungan Asih mengajukan permohonan santunan kematian fiktif dengan cara merekaya dokumen kelengkapan berkas dan pengajuan berkas kematian hingga lebih dari satu kali. Tersangka bekerjasama dengan salah seorang Staf Dinas Kesosnakertrans Jembrana, Indah Suryaningsih yang lebih dulu dijebloskan ke penjara.
 
Pada kasus yang terungkap tahun 2017 inii, diketahui dokumen fiktif dan double tersebut saat pengajuannya tidak pernah diverifikasi oleh Indah Suryaningsih. Dari 2.387 penerima santuan kematian, berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan Negara nomor SR-180/PW22/5/2017 tanggal 3 Mei 2017 yang dibuat oleh Auditor dari Badan Pengawas Keungan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali, ditemukan pengajuan fiktif/rekayasa dan yang diajukan berulang-ulang sebanyak 301 berkas.
 
Dari kasus korupsi santunan kematian fiktif dan ganda ini, total nilai kerugian keseluruhan dari enam pelaku mencapai Rp 451.5000.000. Sedangkan untuk tersangka Tumari sendiri telah berhasil mengajukan dan mencairkan dana santunan kematian hingga 32 berkas. Akibat ulahnya, kerugian Negara mencapai Rp 48 juta. Setelah terbongkarnya kasus korupsi santunan kematian ini oleh Penyidik Unit III/Tipikor Satreskrim Polres Jembrana, tersangka Tumari mengembalikan ke kas daerah sebesar Rp 9 juta.
 
Wakapolres Jembrana Kompol Supriadi Rahma didampingi Kasatreskrim Polres Jembrana mengatakan sebelum pelimpahan tersangka ke Kejari Jembrana, pihaknya juga telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 16 saksi serta menyita 11 jenis dokumen dalam berkas perkala lain yakni Indah Suryaningsih dan Ni Luh Sridani dan pemeriksaan ahli. Pelaku yang selama penyidikan tidak dilakukan penahanan ini dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Pasal yang disangkakan yakni pasal 2 ayat (1) subside pasal 3 Yo pasal 4 Subsider pasal 18 ayat (1) hurup b UU  Pemberantasan Tindan Pidana Korupsi, Yo pasal 55 Ayat (1) KUHP Yo pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana hingga 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 milyar,” paparnya. pam
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Srotragrahana Duta Badung Memukau PKB XLVIII 2026, Angkat Harmoni Alam dan Pemurnian Jiwa

balitribune.co.id | Denpasar – Sanggar Seni Kadung Tresna bersama Barong Binal Mengwitani sukses memukau penonton dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Panggung Terbuka Art Centre Denpasar, Sabtu (20/6/2026) sore. Melalui garapan bertajuk “Srotragrahana”, para seniman menghadirkan pertunjukan yang sarat nilai spiritual, keharmonisan alam, serta makna pemurnian jiwa dalam ajaran Hindu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semangat “I Am Ultimate” Hidup di Tengah Car Free Day Renon Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana berbeda terasa di kawasan Renon, Denpasar, Minggu (21/6/2026) pagi. Di tengah rutinitas Car Free Day yang dipenuhi warga berolahraga dan menikmati ruang publik, ribuan masyarakat dari berbagai kalangan berkumpul dalam gelaran Extrajoss Ultimate Takeover Bali.

Baca Selengkapnya icon click

'Reng Roh' Getarkan Panggung Ardha Candra

balitribune.co.id I Denpasar - Gemuruh talu gamelan berpadu dengan keelokan gerak teatrikal menyihir ribuan pasang mata di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center, Jumat (19/6/2026) malam. 

Adalah Sekaa Gong Kencana Wiguna dari Banjar Kehen Kesiman, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, yang sukses menghidupkan roh kesenian murni lewat karya bertajuk Reng Roh. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Ajak Pengusaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Jajaran pimpinan Pemerintah Kota Denpasar resmi menjadi responden awal program nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS). 

Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Sekda I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengikuti pendataan serentak ini di Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (19/6).

Baca Selengkapnya icon click

Bambu Indah Resort Peringati “International Yoga Day” dengan Yoga Bersama Siswa SDN 1 Sayan

balitribune.co.id I Gianyar - Bambu Indah Resort turut merayakan ‘International Yoga Day’ dengan menggelar kegiatan unik yakni membuka ‘kelas’ yoga bersama siswa SDN 1 Sayan, Ubud, Gianyar, Bali pada Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.