Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Santunan Kematian Fiktif, Lagi, Mantan Kaling Dilimpahkan

Bali Tribune/DILIMPAHKAN - Salah seorang mantan kaling di Gilimanuk, Tumari yang menjadi tersangka kasus korupsi santuan kematian, dilimpahkan ke Kejari Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara - Jumlah tersangka kasus korupsi santunan kematian fiktif dan ganda yang terjadi pada Dinas Kesejahteraan Sosila Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kesosnakertrans) Kabupaten Jembrana tahun 2020. Teranyar seorang mantan Kepala Lingkungan di Kelurahan Gilimanuk kembali menyusul lima pelaku lainnya yang sebelumnya telah mendekam di balik jeruji besi.
 
Sebelumnya enam aparatur pemerintah yang terdiri dari seorang PNS Pemkab Jembrana, dua kelihan banjar di Desa Tukadaya, Melaya dan dua kepala lingkungan di Kelurahan Gilimanuk telah dijebloskan ke jeruji besi karena terlibat dalam kasus korupsi dana santunan kematian tahun 2015. Kali ini Penyidik Unit III/Tipidkor Satreskrim Polres Jembrana melimpahkan seorang mantan kepala lingkungan, Tumari asal Lingkungan Asih, Kelurahan Gilimanuk, Melaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rabu (4/3), kasus ini terjadi pada Januari hingga Desaember 2015. Tersangka yang saat itu menjabat sebagai Kepala Lingkungan Asih mengajukan permohonan santunan kematian fiktif dengan cara merekaya dokumen kelengkapan berkas dan pengajuan berkas kematian hingga lebih dari satu kali. Tersangka bekerjasama dengan salah seorang Staf Dinas Kesosnakertrans Jembrana, Indah Suryaningsih yang lebih dulu dijebloskan ke penjara.
 
Pada kasus yang terungkap tahun 2017 inii, diketahui dokumen fiktif dan double tersebut saat pengajuannya tidak pernah diverifikasi oleh Indah Suryaningsih. Dari 2.387 penerima santuan kematian, berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan Negara nomor SR-180/PW22/5/2017 tanggal 3 Mei 2017 yang dibuat oleh Auditor dari Badan Pengawas Keungan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali, ditemukan pengajuan fiktif/rekayasa dan yang diajukan berulang-ulang sebanyak 301 berkas.
 
Dari kasus korupsi santunan kematian fiktif dan ganda ini, total nilai kerugian keseluruhan dari enam pelaku mencapai Rp 451.5000.000. Sedangkan untuk tersangka Tumari sendiri telah berhasil mengajukan dan mencairkan dana santunan kematian hingga 32 berkas. Akibat ulahnya, kerugian Negara mencapai Rp 48 juta. Setelah terbongkarnya kasus korupsi santunan kematian ini oleh Penyidik Unit III/Tipikor Satreskrim Polres Jembrana, tersangka Tumari mengembalikan ke kas daerah sebesar Rp 9 juta.
 
Wakapolres Jembrana Kompol Supriadi Rahma didampingi Kasatreskrim Polres Jembrana mengatakan sebelum pelimpahan tersangka ke Kejari Jembrana, pihaknya juga telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 16 saksi serta menyita 11 jenis dokumen dalam berkas perkala lain yakni Indah Suryaningsih dan Ni Luh Sridani dan pemeriksaan ahli. Pelaku yang selama penyidikan tidak dilakukan penahanan ini dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Pasal yang disangkakan yakni pasal 2 ayat (1) subside pasal 3 Yo pasal 4 Subsider pasal 18 ayat (1) hurup b UU  Pemberantasan Tindan Pidana Korupsi, Yo pasal 55 Ayat (1) KUHP Yo pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana hingga 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 milyar,” paparnya. pam
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Gepeng di Ubud, Pol PP Identifikasi Sang Pengantar

balitribune.co.id I Gianyar - Berulangkali ditertibkan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau Gepeng yang sebagian besar asal Karangasem tatap bermunculan di Ubud. Karena mengusik dan menuai banyak keluhan, Selasa (5/5/2026) dinihari sedikitnya 20 gepeng ditertibkan. Tak hanya itu, Satpol PP Gianyar pun berhasil melacak identitas salah satu pengantar gepeng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.