Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koruptor APBD Lampung Dibekuk di Bali

Bali Tribune/ Sugiarto Wiharjo alias Alay saat diamankan ke Kejaksaan Tinggi Bali.

Bali Tribune,  Denpasar- Tim Kejaksaan Tinggi Bali meringkus buronan pembobol APBD Lampung Timur dan Lampung Tengah, Sugiarto Wiharjo alias Alay, di Hotel Novotel Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Rabu (6/2) sekitar pukul 15.00 Wita. Bos Tripanca Grup yang merugikan keuangan negara senilai Rp 108 miliar ini ditangkap tanpa perlawanan di ruang makan hotel tersebut. selanjutnya, terpidana yang buron selama 4 tahun ini digelandang ke Kantor Kejati Bali, men‎aiki mobil minibus hitam nomor polisi N 1396 WD.  "Kami, Kejati Bali telah mengamanan DPO atas nama terpidana Sugiarto Wiharjo alias alay. Kami mendapat informasi bahwa terpidana sedang berada di Bali," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Bali, Edwin Beslar. Sesampainya di Kejati Bali, Alay langsung diperiksa tim medis dari RS Bali Mandara. Dari hasil pemeriksaan, kesehatan Sugiarto normal. Selanjutnya terpidana ditahan sementara sambil menunggu jemputan dari Kejati Lampung. Dijelaskan Edwin, Alay sejatinya hendak melanjutkan perjalanan ke Lombok. Dia di Bali hanya singgah. Yang menarik, Alay melakukan perjalanan ‎dari Jember, Jawa Timur. Kemungkinan perjalanan melalui jalur darat ini untuk menghindari intaian intelijen.  Lebih lanjut dijelaskan, ‎Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis hukuman 18 tahun penjara kepada Sugiarto. Sebelumnya, Alay dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang. Ia lalu banding ke Pengadilan Tinggi Lampung. Pengadilan Tinggi Lampung  dalam keputusannya justru menguatkan putusan PN, sedangkan jaksa penuntut umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).  Di tingkat kasasi,  Alay divonis 18 tahun penjara dan wajib membayar uang kerugian negara sebesar Rp 106.861.800.000. Dengan vonis itu, Alay harus kembali mendekam dalam penjara. Namun, upaya untuk mengeksekusi Alay agar masuk ke penjara bukan perkara murah. Sebab, seperti mantan Bupati Lampung Timur Satono yang terjerat kasus korupsi APBD Lampung Timur 2008-2009, keberadaan Sugaiarto juga sulit terlacak. Satono kabur beberapa saat setelah vonis dijatuhkan. Alay sendiri pernah kabur pada saat dia ditetapkan sebagai tersangka menyusul kolapsnya bank miliknya. Bersamaan dengan bangkrutnya Bank Tripanca milik terpidana dan diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ratusan miliar rupiah uang nasabah termasuk uang APBD Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Tengah yang didepositokan di Bank Tripanca tidak bisa ditarik. LPS tidak bisa mengganti uang APBD Lampung Timur dan Lampung Tengah, karena ternyata uang APBD itu disimpan dengan cara di bawah tangan (under table), tanpa melalui pembukuan perbankan yang semestinya.  "Secara singkat kasusnya membobol bank sendiri selaku pemilik kerja sama dengan jajaran direksi lain dan mereka  ajukan kredit fiktif dan uang ditransfer ke rekening pribadinya, " kata Edwin.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.