Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kos-kosan Lantai 2 di Legian Ludes Terbakar

Damkar
Petugas Damkar saat berusaha memadamkan api di Legian Tengah, Rabu (9/5).

BALI TRIBUNE - Kasus kebakaran di wilayah Kabupaten Badung terus bertambah. Pada Rabu (9/5) lalu, sekitar pukul 11.00 wita, sebuah bangunan rumah lantai dua ludes terbakar di Jalan Sri Rama, Gang Arjuna, No 11, Lingkungan Banjar Legian Tengah, Kecamatan Kuta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditafsir mencapai miliran rupiah. Informasi yang dihimpun koran ini, bangunan yang diamuk ‘si jago merah’ tersebut adalah bangunan semi permanen milik Nyoman Rendu, 78. Rumah berlantai dua ini difungsikan sebagai rumah kos-kosan. Ada 40 orang yang saat kejadian menjadi penghuni rumah kos-kosan tersebut. Peristiwa kebakaran ini pertama kali dilaporkan oleh Wayan Sugiana anggota Linmas Kelurahan Legian yang juga anak dari pemilik rumah, sekitar pukul 11.00 Wita.  Begitu menerima laporan, jajaran regu Pemadam Kebakaran (Damkar) Badung langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Hanya butuh waktu 15 menit, regu Damkar Badung sudah sampai dilokasi dan langsung melakukan pemadaman api. Namun, sayangnya karena material bangunan mudah terbakar, petugas  sempat kesulitan menjinakan api. Api baru bisa dipadamkan dua jam setelah kejadian. Ada 10 kamar dari 20 kos-kosan yang hangus dalam peristiwa tersebut. Sedangkan bangunan suci yang berada tidak jauh dari lokasi yang juga sempat kena percikan api, namun dengan sigap bisa langsung dipadamkan sehingga api tidak sampai menjalar. Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya yang dikonfirmasi, Kamis (10/5), membenarkan peristiwa kebakaran ini. Ia mengatakan begitu menerima laporan pihaknya sudah langsung bergerak. “Iya, yang terbakar bangunan semi permanen berlantai dua. Bangunan itu dijadikan kos-kosan,” ujarnya. Wayan Wirya mengaku pihaknya sempat kesulitan memadam api, pasalnya bangunan semi permanen tersebut mudah terbakar. Sehingga api dengan mudah menjilat dan merembet ke bagian bangunan yang lain. “Tapi, berkat kerja keras petugas, api bisa dipadamkan sehingga kerugian bisa diminimalisir,” kata Wayan Wirya. Sejauh ini, lanjut dia, belum diketahui pasti penyebab kebakaran. Namun, gunaan awal sumber api berasal dari korsleting listrik. “Api diduga berasal dari korsleting listrik,” tegasnya. Dalam peristiwa ini, sambung mantan Camat Kuta Selatan ini, pemilik diperkirakan mengalami kerugian material mencapai Rp4 miliar. “Luas kebakaran mencapai 5 are, nihil korban jiwa. Untuk kerugian rumah saja sekitar Rp360 juta, tapi total kerugian perkiraan kita mencapai Rp4 miliar,” pungkas Wirya.

wartawan
I Made Darna
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.