Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kos-kosan Lantai 2 di Legian Ludes Terbakar

Damkar
Petugas Damkar saat berusaha memadamkan api di Legian Tengah, Rabu (9/5).

BALI TRIBUNE - Kasus kebakaran di wilayah Kabupaten Badung terus bertambah. Pada Rabu (9/5) lalu, sekitar pukul 11.00 wita, sebuah bangunan rumah lantai dua ludes terbakar di Jalan Sri Rama, Gang Arjuna, No 11, Lingkungan Banjar Legian Tengah, Kecamatan Kuta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditafsir mencapai miliran rupiah. Informasi yang dihimpun koran ini, bangunan yang diamuk ‘si jago merah’ tersebut adalah bangunan semi permanen milik Nyoman Rendu, 78. Rumah berlantai dua ini difungsikan sebagai rumah kos-kosan. Ada 40 orang yang saat kejadian menjadi penghuni rumah kos-kosan tersebut. Peristiwa kebakaran ini pertama kali dilaporkan oleh Wayan Sugiana anggota Linmas Kelurahan Legian yang juga anak dari pemilik rumah, sekitar pukul 11.00 Wita.  Begitu menerima laporan, jajaran regu Pemadam Kebakaran (Damkar) Badung langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Hanya butuh waktu 15 menit, regu Damkar Badung sudah sampai dilokasi dan langsung melakukan pemadaman api. Namun, sayangnya karena material bangunan mudah terbakar, petugas  sempat kesulitan menjinakan api. Api baru bisa dipadamkan dua jam setelah kejadian. Ada 10 kamar dari 20 kos-kosan yang hangus dalam peristiwa tersebut. Sedangkan bangunan suci yang berada tidak jauh dari lokasi yang juga sempat kena percikan api, namun dengan sigap bisa langsung dipadamkan sehingga api tidak sampai menjalar. Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya yang dikonfirmasi, Kamis (10/5), membenarkan peristiwa kebakaran ini. Ia mengatakan begitu menerima laporan pihaknya sudah langsung bergerak. “Iya, yang terbakar bangunan semi permanen berlantai dua. Bangunan itu dijadikan kos-kosan,” ujarnya. Wayan Wirya mengaku pihaknya sempat kesulitan memadam api, pasalnya bangunan semi permanen tersebut mudah terbakar. Sehingga api dengan mudah menjilat dan merembet ke bagian bangunan yang lain. “Tapi, berkat kerja keras petugas, api bisa dipadamkan sehingga kerugian bisa diminimalisir,” kata Wayan Wirya. Sejauh ini, lanjut dia, belum diketahui pasti penyebab kebakaran. Namun, gunaan awal sumber api berasal dari korsleting listrik. “Api diduga berasal dari korsleting listrik,” tegasnya. Dalam peristiwa ini, sambung mantan Camat Kuta Selatan ini, pemilik diperkirakan mengalami kerugian material mencapai Rp4 miliar. “Luas kebakaran mencapai 5 are, nihil korban jiwa. Untuk kerugian rumah saja sekitar Rp360 juta, tapi total kerugian perkiraan kita mencapai Rp4 miliar,” pungkas Wirya.

wartawan
I Made Darna
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.