Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kos-kosan Lantai 2 di Legian Ludes Terbakar

Damkar
Petugas Damkar saat berusaha memadamkan api di Legian Tengah, Rabu (9/5).

BALI TRIBUNE - Kasus kebakaran di wilayah Kabupaten Badung terus bertambah. Pada Rabu (9/5) lalu, sekitar pukul 11.00 wita, sebuah bangunan rumah lantai dua ludes terbakar di Jalan Sri Rama, Gang Arjuna, No 11, Lingkungan Banjar Legian Tengah, Kecamatan Kuta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditafsir mencapai miliran rupiah. Informasi yang dihimpun koran ini, bangunan yang diamuk ‘si jago merah’ tersebut adalah bangunan semi permanen milik Nyoman Rendu, 78. Rumah berlantai dua ini difungsikan sebagai rumah kos-kosan. Ada 40 orang yang saat kejadian menjadi penghuni rumah kos-kosan tersebut. Peristiwa kebakaran ini pertama kali dilaporkan oleh Wayan Sugiana anggota Linmas Kelurahan Legian yang juga anak dari pemilik rumah, sekitar pukul 11.00 Wita.  Begitu menerima laporan, jajaran regu Pemadam Kebakaran (Damkar) Badung langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Hanya butuh waktu 15 menit, regu Damkar Badung sudah sampai dilokasi dan langsung melakukan pemadaman api. Namun, sayangnya karena material bangunan mudah terbakar, petugas  sempat kesulitan menjinakan api. Api baru bisa dipadamkan dua jam setelah kejadian. Ada 10 kamar dari 20 kos-kosan yang hangus dalam peristiwa tersebut. Sedangkan bangunan suci yang berada tidak jauh dari lokasi yang juga sempat kena percikan api, namun dengan sigap bisa langsung dipadamkan sehingga api tidak sampai menjalar. Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya yang dikonfirmasi, Kamis (10/5), membenarkan peristiwa kebakaran ini. Ia mengatakan begitu menerima laporan pihaknya sudah langsung bergerak. “Iya, yang terbakar bangunan semi permanen berlantai dua. Bangunan itu dijadikan kos-kosan,” ujarnya. Wayan Wirya mengaku pihaknya sempat kesulitan memadam api, pasalnya bangunan semi permanen tersebut mudah terbakar. Sehingga api dengan mudah menjilat dan merembet ke bagian bangunan yang lain. “Tapi, berkat kerja keras petugas, api bisa dipadamkan sehingga kerugian bisa diminimalisir,” kata Wayan Wirya. Sejauh ini, lanjut dia, belum diketahui pasti penyebab kebakaran. Namun, gunaan awal sumber api berasal dari korsleting listrik. “Api diduga berasal dari korsleting listrik,” tegasnya. Dalam peristiwa ini, sambung mantan Camat Kuta Selatan ini, pemilik diperkirakan mengalami kerugian material mencapai Rp4 miliar. “Luas kebakaran mencapai 5 are, nihil korban jiwa. Untuk kerugian rumah saja sekitar Rp360 juta, tapi total kerugian perkiraan kita mencapai Rp4 miliar,” pungkas Wirya.

wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.