Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Ajak Masyarakat Sukseskan SP 2020

Bali Tribune/ Foto bersama saat acara Kick Off Sensus Penduduk (SP) 2020 di Gedung Gajah Jayasabha, Denpasar, Selasa (1/9).
Balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster melalui virtual membuka secara resmi Kick Off Sensus Penduduk (SP) 2020, bertempat di Gedung Gajah Jayasabha, Denpasar pada Selasa (1/9). Dengan dibukanya Kick Off SP 2020 untuk wilayah Bali ini diharapkan dapat memaksimalkan sensus penduduk secara door to door atau tatap muka yang bakal dilaksanakan serentak mulai tanggal 1 September 2020.
 
Dalam sambutanya, Gubernur Koster menyampaikan Sensus Penduduk Tahun 2020 ini merupakan sebuah agenda besar bangsa Indonesia, dan menjadi program prioritas nasional yang strategis. Karena pertama kalinya sensus penduduk menggunakan data pendudukan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. 
 
Di samping itu, Sensus Penduduk tahun 2020 ini lanjut Gubernur, dilaksanakan dalam rangka membangun Satu Data Kependudukan Indonesia sesuai  amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. 
 
Selanjutnya dijelaskan Gubernur, program yang bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi dan distribusi penduduk sehingga kepentingan data kependudukan bukan hanya kepentingan nasional tetapi juga merupakan kepentingan daerah. Karena pemerintah sangat membutuhkan data yang akurat sebagai basis untuk menyusun perencanaan dan kebijakan dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan di seluruh Indonesia termasuk Bali. 
 
“Sensus penduduk tahun ini sedikit berbeda dibandingkan dengan pelaksanaan pada sebelumnya. Selain menggunakan metode kombinasi dengan basis data dasar administrasi kependudukan sebagai terobosan terkini dalam penyediaan data penduduk, proses Sensus Penduduk 2020 ini juga disesuaikan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan agar dapat berjalan dengan optimal di masa pandemi COVID-19,” kata Gubernur.
 
Lebih lanjut, Gubernur Koster yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengungkapkan bahwa Kick Off Sensus Penduduk 2020 pada hari ini adalah sebagai pertanda dimulainya pelaksanaan Sensus Penduduk tahap kedua. Yaitu pendataan secara wawancara atau pendataan lapangan yang akan dilaksanakan mulai tanggal  1 hingga 30 September 2020.
 
Tahap kedua ini sebagai lanjutan tahap pertama yang dilakukan secara online atau Sensus Penduduk Online yang telah dilaksanakan pada 15 Februari – 29 Mei 2020 lalu. Di mana pada pelaksanaan Sensus Penduduk Online (SP Online) secara nasional tercatat 17,53% penduduk yang berpartisipasi, dan untuk Bali angka partisipasinya mencapai 35,59 %. Capaian ini menempatkan Bali sebagai wilayah dengan capaian tertinggi secara nasional.
 
Menurut Gubernur, capaian prestasi ini tak lepas dari dukungan semua pihak. Mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, instansi/lembaga pemerintah vertikal, Polri, TNI, media massa dan pihak swasta yang secara bersama-sama telah membentuk jaring koordinasi secara masif di Bali dalam mengawal pelaksanaan SP 2020 Online. Alhasil, membuahkan capaian yang membanggakan.
 
Untuk itu, ia berharap dukungan tersebut tidak kendur dan tetap berlanjut dalam pelaksanaan Sensus Penduduk tahap kedua ini. 
“Kepada seluruh masyarakat yang tinggal di wilayah Provinsi Bali, saya minta agar menerima sebaik-baiknya kedatangan petugas Sensus Penduduk 2020. Dan bersedia memberikan jawaban (data kependudukan) yang benar yang sesuai dengan kondisi riil serta memberikan jaminan bahwa tidak ada yang boleh membiarkan seorangpun tertinggal dari pencatatan,” pintanya seraya melakukan pengalungan secara simbolis kepada petugas sensus. 
 
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Bali Adi Nugroho melaporkan bahwa SP2020 dilaksanakan dalam dua tahapan.  Di mulai dengan Sensus Penduduk Online yang telah dilaksanakan pada tanggal 15 Februari – 29 Mei 2020,  kemudian dilanjutkan dengan pendataan lapangan yang akan dilaksanakan dari tanggal 1 hingga 30 September 2020 (SP September). 
wartawan
Release
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.