Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster: Birokrasi Jangan Alergi Kritik

Bali Tribune/Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) usai menandatangani prasasti peresmian Kantor Ombudsman Bali bersama Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab dan Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Lely Pelitasari Soebekty.
Bali Tribune | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan jajarannya untuk tidak alergi dengan kritik dan soroton dari masyarakat, terutama terkait pelayanan publik.
 
"Saya ingin pemerintahan dalam berbagai aspek betul-betul dijalankan dengan baik, akurat, cermat, dan cepat," kata Koster saat menyampaikan sambutan pada Peresmian Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali di Denpasar, dilansir Antara, Jumat.
 
Oleh karena itu, menurut dia, kehadiran Ombudsman sangat penting artinya dalam tatanan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat. "Saya mendukung tugas-tugas yang dijalankan Ombudsman di Provinsi Bali," ucapnya.
 
Koster menegaskan tidak ada pretensi apapun terkait pembangunan Gedung Ombudsman yang didanai Pemerintah Provinsi Bali tersebut.
 
"Saya wujudkan rencana kantor ini, tidak ada pretensi apapun. Jadi, ini merupakan bagian dari tugas kita bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ombudsman sudah diatur dengan UU, fungsinya harus independen menjalankan tugasnya dan pemerintah daerah berkepentingan, jadi ada titik temu," katanya.
 
Orang nomor satu di lingkungan Pemprov Bali ini meminta Ombudsman jangan mengartikan karena bangunannya dari pemerintah provinsi lantas ketika ada pelayanan yang buruk dikatakan baik.
 
"Tidak boleh begitu, kalau yang baik ya baik, buruk ya buruk. Kita justru harus belajar dari pengalaman yang buruk, asal ada yang mengingatkan kita," ujar Koster.
 
Koster berencana untuk menghibahkan bangunan tersebut kepada Ombudsman.
 
Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Lely Pelitasari Soebekty mengharapkan dengan adanya Ombudsman Perwakilan Bali memiliki gedung yang baru dapat mendukung peningkatan kinerjanya dalam pengawasan pelayanan publik di Provinsi Bali.
 
"Penyelesaian laporan dari masyarakat oleh Ombudsman Bali secara persentase bagus, 83 persen per 24 Januari 2021, tetapi secara keseluruhan di Indonesia, urutannya masih di bawah 10," ucapnya.
 
Lely dalam kesempatan itu juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan Pemprov Bali dan tetap akan menjaga apa yang menjadi tugas Ombudsman sebagai pengawas eksternal pelayanan publik.
 
"Kita berharap Bali terus maju dan tetap menegakkan nilai-nilai 'good governance' tanpa maladministrasi," ujarnya.
 
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Bali, sehingga dapat memiliki kantor yang layak di bilangan Jalan Melati, Kota Denpasar itu.
 
“Kiranya hal ini akan meningkatkan kontribusi Ombudsman dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih di Bali," ucapnya.
 
wartawan
Hans Itta
Category

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.