Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster dan Menteri Imipas Teken MoU Optimalisasi Imigrasi

imigrasi
Bali Tribune / MOU - Gubernur Koster, Bupati Adi Arnawa, dan Menteri Imipas Agus Andrianto menandatangani MoU optimalisasi fungsi Imigrasi di Tangerang, Senin (27/4/2026)

balitribune.co.id | Tangerang - Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menandatangani nota kesepahaman tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Wewenang di Bidang Imigrasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto. Penandatanganan MoU dilaksanakan pada acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 di Auditorium Prof. Muladi, Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Jalan Satria Sudirman, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, Senin (27/4/2026).

Nota kesepahaman optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang di Bidang Imigrasi ini memiliki makna strategis bagi Bali yang banyak menerima kunjungan wisatawan asing. 

MoU Pemprov Bali dengan Kementerian Imipas RI ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan di bidang keimigrasian sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap keluar masuknya orang asing.

Menteri Imipas RI Agus Andrianto dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan MoU dengan Provinsi Bali merupakan modal besar bagi institusinya dalam mengimplementasikan program kerja. Namun ia mengingatkan agar kerjasama ini dibangun dengan fondasi integritas. 

“Karena sehebat apapun kolaborasi yang dibangun, tidak akan berarti apa-apa tanpa dilandasi fondasi integritas. Saya berharap, sinergi ini teraktualisasi dalam kerja nyata,” ujarnya. 

Selain dengan Pemprov Bali, pada kesempatan yang sama Menteri Imipas juga menandatangani MoU dengan Menteri Koperasi, ketua Umum PP Muhammadiyah dan Dirut BPJS.

Masih dalam sambutannya, Menteri Imipas menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pencapaian institusi. Ia mendorong seluruh jajaran untuk melihat peluang kontribusi pemasyarakatan dalam skala pembangunan yang lebih luas. 

“Hari ini di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 saya mengajak kita semua untuk melakukan refleksi mendalam apa yang sudah kita capai, apa yang belum, dan yang lebih penting lagi apa yang bisa kita lakukan bersama untuk menjadikan pemasyarakatan sebagai bagian integral dari Pembangunan nasional," kata Agus Andrianto.

Menteri Imipas mengajak jajarannya untuk melaksanakan langkah nyata yang berdampak langsung bagi kehidupan warga binaan. Agus Andrianto menginstruksikan agar warga binaan tidak lagi sekadar menjadi objek pembinaan, melainkan subjek yang produktif bagi negara. 

"Sejalan dengan pemerintah, salah satu program unggulan yang kini menjadi fokus utama kita adalah ketahanan pangan nasional yang terintegrasi langsung dengan kegiatan pembinaan di lapas rutan. Kita ingin menjadikan warga binaan pemasyarakatan sebagai pelaku aktif pembangunan bangsa bukan sekadar objek pembinaan yang pasif. Di balik tembok-tembok pemasyarakatan sesungguhnya terpendam potensi yang luar biasa dari warga binaan," ujarnya.

Kegiatan yang mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima” dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Sosial  Saifullah Yusuf. Acara juga diisi dengan  Pengukuhan Pengurus Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia(P3I).

wartawan
KSM
Category

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.